Pilkada Belu
Willy Lay: Kiranya Kedatangan Kami Bisa Diterima
Bakal Calon Bupati Belu dari Paket Sahabat, Willybrodus Lay menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA----Bakal Calon Bupati Belu dari Paket Sahabat, Willybrodus Lay menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka adalah untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Belu pada Pilkada 2020.
"Kedatangan kami hari ini untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Belu dalam Pilkada 2020. Kiranya kedatangan kami bisa diterima", ucap Willy Lay.
Menurut Willy Lay, Paket Sahabat datang dengan kekuatan penuh yakni seluruh pimpinan parpol pengusung, tim pemenangan dan massa pendukung paket Sahabat. Paket Sahabat dan tim yang datang tetap menerapakan protokol Covid-19.
• Ely Minta Gerakan Pramuka Harus Fleksibel, Kreatif dan Inovatif
Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak dalam sambutannya singkatnya menyampaikan ucapan selamat datang kepada paket Sahabat yang telah datang untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon bupati Belu dan wakil bupati Belu pada Pilkada 2020. Paket Sahabat datang mendaftar di tanggal 6 September 2020 yang merupakan hari terakhir.
"Selamat datang paket Sahabat di Kantor KPU Belu untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan dan wakil bupati pada Pilkada Belu 2020. Kami menerima kedatangan paket Sahabat untuk kita ikuti proses tahapan yang akan kita lalui sebentar", kata Mik Nahak.
• Buku Go Adonara Diluncurkan, Jefri Sebut Terobosan baru dalam Bangun Adonara
Usai seremonial, Paket Sahabat menyerahkan berkas dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Dari hasil pemeriksaan dokumen KPU menyatakan untuk syarat pencalonan dari Paket Sahabat lengkap dan sesuai.
Dalam penjelasan Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak mengatakan, yang dimaksudkan lengkap adalah pimpinan (ketua dan sekretaris) parpol pengusung Paket Sahabat semunya hadir lengkap yang dibuktikan dalam buku register dan secara fisik hadir saat pendaftaran.
Sementara, kesesuai berkaitan dengan kecocokan dokumen antara dokumen yang dikeluarkan Kementerian Hukum dengan dokumen yang diserahkan Paket Sahabat ke KPU dalam model B-1-KWK Parpol. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)