Curanmor di Ende

BREAKING NEWS: Polres Ende Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di RSUD Ende

Polres Ende berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ende yang terjadi pad

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
AKP Lorensius saat memberi menjawab pertanyan media di Polres Ende, Kamis (3/9/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM | ENDE - Polres Ende berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ende yang terjadi pada Minggu (30/8/2020).

Kapolres Ende AKBP Albertus Andrea memulai Kasatreskrim AKP Lorensius kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (3/9/2020) mengatakan sudah ditetapkan satu orang pelaku dalam kasus curanmor tersebut.

Dia menyebut pelaku berinisial JR (19) berprofesi sebagai kondektur angkutan. Sedangkan korban bernama Yohanes Nebu. Sementara saksi ada tiga orang, antara lain, Febrian Tei anak kandung korban, Viktor Beri dan Kodria.

"Modus dari pencurian ini, si pelaku datang ke parkiran RSUD Ende. Dia amati yang motor yang tidak dikunci stir," kata AKP Lorensius.

Lanjutnya, setelah pelaku mengamati dengan cermat motor mana yang hendak dicuri, pelaku lalu menjalankan aksi. "Motornya dia bawa ke sekitar permukiman warta," ungkapnya.

Sampai di permukiman warga, kata AKP Lorensius, pelaku mencabut kabel kontak motor dibawah stir lalu si pelaku berhasil menyalakan motor.

AKP Lorensius menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, pelaku mencuri motor hanya untuk dimiliki saja dan mau digunakan untuk ojek.

"Jadi dia ingin menggunakan untuk ojek dan kasusnya perorangan bukan jaringan. Pasal yang kita kenakan 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun," jelasnya.

Liga 1 Tanpa Degradasi, SIMAK YUK Kata Ruben Sanadi: Kurang Bergengsi Tapi Tampil 100 Persen

AKP Lorensius saat memberi menjawab pertanyan media di Polres Ende, Kamis (3/9/2020).
AKP Lorensius saat memberi menjawab pertanyan media di Polres Ende, Kamis (3/9/2020). (POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.)

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved