Oknum TNI yang Serang Mapolsek Bukan Hanya Dipecat, Tapi Juga Hukuman ini Bisa Bikin Jerah yang Lain

Perlakukan tidak terpuji sejumlah oknum TNI yang menyerang dan membakar Markas Polsek Ciracas membuas kantor polisi itu hangus terbakar

Editor: Alfred Dama
(TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)
Suasana di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). 

Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Cuma Dipecat dan Dipidana, KSAD Sebut Oknum TNI yang Rusak Polsek Ciracas Juga Dapat Hukuman Ini, https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/30/tak-cuma-dipecat-dan-dipidana-ksad-sebut-oknum-tni-yang-rusak-polsek-ciracas-juga-dapat-hukuman-ini?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved