Berita Nasional
KPK Tutup Sementara, Kantor Pun Lockdown 3 Hari, Ini Pemicunya, SIMAK INFO
23 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Di antara ke-23 pegawai tersebut salah satunya adalah
POS KUPANG.COM-- Sebanyak 23 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Di antara ke-23 pegawai tersebut salah satunya adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Akibatnya, dikutip Tribunjabar.id dari Sonora.ID melalui Kompas.com, KPK pun menerapkan sistem work form home atau bekerja dari rumah imbas dari 23 pegawai dan 1 tahanan dinyatakan positif virus Corona ( Covid-19). Kantor KPK juga akan ditutup sementara pekan depan.
"Menyikapi itu maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II. Kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (28/8/2020).
• Begini Kondisi Zalnando Setelah Mengikuti Latihan Bersama Skuad Persib Bandung, Simak YUK Info
Nawawi mengatakan tetap ada sejumlah pegawai dari Kedeputian Penindakan yang diizinkan tetap bekerja di kantor. Sebab, ada sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah.
"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh Kedeputian Penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.
"Tetapi secara umum kita bekerja dari rumah terhitung sejak hari Senin 31 Agustus tersebut sampai dengan tanggal 2 September hari Rabu," imbuh Nawawi.
Nawawi mengatakan kantor KPK akan ditutup mulai Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020.
Setelah itu, pegawai KPK akan kembali bekerja di kantor dengan sistem shift.
"Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu insyaallah pada hari Kamis mendatang," tuturnya.
Untuk diketahui, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif Corona.
Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis (27/8/2020) dan Jumat (28/8/2020).
Sebelumnya pada Kamis (27/8/2020) terdapat 9 pegawai, 4 non-pegawai dan 1 tahanan yang dinyatakan positif Corona.
Sedangkan, pada Jumat (28/8/2020) jumlah pegawai yang positif bertambah 10 orang terdiri dari 4 pegawai di Kedeputian Penindakan dan 6 non-pegawai.
Salah satu dari 10 pegawai KPK itu merupakan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel dinyatakan positif Corona setelah menjalani tes swab pada Kamis 27 Agustus kemarin bersama dengan seluruh penyidik KPK.