Jaksa Pinangki Dihujat Seantero Negeri Regara Rp 1 Miliar, Hotman Paris Malah Puji Karena Hal ini

- Jaksa cantik, Pinangki kini dalam proses hukum setelah diduga menerima aliran dana daro Tjoko Tjandra hingga miliaran rupiah

Editor: Alfred Dama
kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO
Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

Jaksa Pinangki Dihujat Seantero Negeri Regara Rp 1 Miliar, Hotman Paris Malah Puji Karena Hal ini

POS KUPANG.COM -- Jaksa cantik, Pinangki kini dalam proses hukum setelah diduga menerima aliran dana daro Tjoko Tjandra hingga miliaran rupiah

Seantero negeripun menghujat jaksa yang juga istri polisi tersebut

Di tengah-tengah hujatan itu, pengacara kondang , Hotman Paris malah beri pujian untuk Pinangki

Diduga terima suap Rp 7 miliar dalam kasus Djoko Tjandra , Jaksa Pinangki Sirna Malasari malah dapat pujian dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea gara-gara ketahuan makan di restoran ini.

Pakar hukum Yenti Garnasih menilai tersangka Jaksa Pinangki dapat dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (13/8/2020).

Sebelumnya Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang membantu meloloskan Djoko Tjandra.

Ia diduga menerima suap sebesar 500 ribu dollar Amerika Serikat (AS) atau senilai Rp 7 miliar.

Yenti menilai kasus itu cukup kuat untuk dijerat dengan dugaan pencucian uang.

"Menariknya di sini adalah kalau sudah ada bukti atau arahnya kepada dia menerima, seharusnya sekaligus saja dengan TPPU-nya," papar Yenti Garnasih.

"Sudah jelas itu dia menerima, menerimanya kapan," lanjut Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan tersebut.

Ia menyinggung penyuapan itu sudah cukup lama dan alat bukti yang ditemukan cukup.

"Meskipun kemarin menerima pun hari ini bisa jadi TPPU, apalagi ini sudah agak lama," paparnya.

Yenti menegaskan Jaksa Pinangki harus dijerat TPPU.

"Harus, karena dia nerima," katanya yakin.

Ia mengungkit ada dugaan Jaksa Pinangki memiliki apartemen senilai Rp 50 miliar.

Padahal dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disebutkan kekayaan Pinangki hanya sebesar Rp 6,8 miliar.

Yenti mendorong agar fakta tersebut diusut karena mengandung kejanggalan.

Jaksa Pinangki, Profil Jaksa Cantik yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, Kini Suaminya Ikut Terancam
Jaksa Pinangki, Profil Jaksa Cantik yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, Kini Suaminya Ikut Terancam (Facebook/via Tribun Kaltim/WartaKota)

"Apalagi tadi ada dugaan atau info, bahwa mendiami apartemen seharga Rp 50 miliar," singgung pakar hukum tersebut.

"Dari mana seorang jaksa, masih junior, punya apartemen Rp 50 miliar?" tanya Yenti.

Ia menjelaskan bagaimana kepemilikan apartemen itu dapat diduga sebagai pencucian uang.

"Ini 'kan kemungkinannya adalah TPPU karena jarang nyuap berupa apartemen," jelasnya.

Yenti memaparkan Pinangki diduga menerima sejumlah uang suap yang kemudian dibelanjakan untuk membeli apartemen.

Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Digadang-gadang Jadi Panglima TNI, Tiba-tiba Anak Buahnya Dituding Arogan Hingga Videonya Bikin Geger Netizen

"Kemungkinan aliran dana diterima lalu beli apartemen. Atau bisa juga jadi suapannya berupa apartemen," papar Yenti.

"Uang 500 ribu dollar AS tadi, alirannya ke mana? Pasti TPPU, sudah pasti," ucapnya yakin.

Dilansir dari Kompas.id, diduga Djoko Tjandra menjanjikan imbalan sebesar 10 juta dollar AS atau setara Rp 145 miliar kepada Pinangki.

Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki (via fotokita.grid.id)

Imbalan itu rencananya akan disamarkan dalam bentuk pembelian aset pembangkit listrik milik seorang pengusaha yang ditawarkan Pinangki.

Sementara itu suap sebesar 500 ribu dollar AS yang telah diserahkan digunakan untuk memuluskan rencana yang telah mereka susun.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kaget Ivan Gunawan Sebut Tak Pernah Mimpi Basah, Sang Desainer Mendadak Pamer Kekasih Baru Hingga Rela Tampil Lebih Gagah di Depan Kamera: Dia Suka Ada Brewoknya

Dengan terima uang suap sebesar itu, gaya hidup Jaksa Pinangki berubah. Pengacara Hotman Paris Hutapea mengomentari gaya hidup Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Diketahui, saat ini Jaksa Pinangki jadi sorotan terkait kasusnya dengan Djoko Tjandra.

Namun, Hotman Paris hanya membahas kebiasan Jaksa Pinangki yang bermewah-mewahan.

Caption

Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Kamis (27/8/2020).

Mulanya, Hotman Paris mengnggah foto Jaksa Pinangki yang sedang memesan makanan.

Jaksa itu terlihat mengenakan baju hitam.

Foto itu merupakan tangkapan layar dari Instagram sang jaksa @pinangkit namun sudah terlalu lama diunggah.

Baca Juga: Tulis Permintaan Ini untuk IDI dari Dalam Sel, Misteri Agama Jerinx SID Akhirnya Terungkap Gegara Postingan Sang Istri

Dalam foto, wanita itu menuliskan lokasi makannya.

"A lovely dinner at @perseny, a 3 Michelin sttared restaurant in New York for 14 years in a row

(Makan malam yang menyenangkan di @perseny, sebuah restoran berbintang 3 Michelin di New York selama 14 tahun berturut-turut, red)," tulisnya.

Mengomentari hal itu, Hotman Paris mengatakan bahwa mengetahui restoran yang disambangi oleh Pinangki.

"Syantikkkkkk!!!Postingan siapa ini? Ngaku makan di resto termahal di New York ! ! ( he he Hotman sudah sering ke New york dan tau ini resto mahal))))Waoo ! Hotman kalahhhhh!," tulis Hotman Paris.

Pengacara nyentrik itu lalu merendahkan diri.

Padahal banyak diketahui Hotman Paris adalah orang yang kerap memamerkan kekayaannya.

Baca Juga: Jarang Terekspos Kamera Televisi, Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Ini Mantap Jalani Keyakinannya Usai Dikatai-katai Kafir oleh Bapaknya Sendiri

"Hotman 36 tahun berturut turut makan bak mie ayam doank!!! Jadi yg diatas langit bukan hotman paris," tambahnya.

Sementara diberitakan dari Kompas.com, Jaksa Pinangki turut terlibat dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari Djoko Tjandra.

Pinangki diduga menerima suap sebesar 500.000 dollar AS atau setara dengan Rp 7,4 miliar dan berperan dalam memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Bank Bali itu.*

Sebagian artikel ini sudah tayang di fotokita.grid.id dengan judul:Disebut Terima Suap Rp 7 Miliar, Jaksa Pinangki Dapat Pujian dari Hotman Paris Gara-gara Ketahuan Pernah Makan di Restoran Ini https://fotokita.grid.id/amp/112311070/disebut-terima-suap-rp-7-miliar-jaksa-pinangki-dapat-pujian-dari-hotman-paris-gara-gara-ketahuan-pernah-makan-di-restoran-ini?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved