Kadis Koperasi dan UMKM Kota Kupang Akan Tindak Tegas Calo Bantuan UMKM

Saat ini masyarakat Kota Kupang tengah ramai disibukkan dengan memasukkan berkas ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Danberty E Ndapamerang 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Saat ini masyarakat Kota Kupang tengah ramai disibukkan dengan memasukkan berkas ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM, baik di Kota Kupang maupun Provinsi NTT untuk mendapatkan Bantuan Presiden Rp 2.400.000.

Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil agar bisa bangkit kembali dari keterpurukan akibat Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang, Danberty E Ndapamerang, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (28/8), menyebutkan sampai saat ini sudah sekira 1500 sampai 2000 berkas yang masuk di dinas dengan persyaratan ketat.

Bupati Paulus Minta Kadis Ketahanan Pangan Kerahkan Traktor Olah Lahan Tanam Jagung

Salah satunya harus menyiapkan surat keterangan ijin usaha dari Lurah setempat sehingga tidak terjadi hal-hal yangtak dinginkan dikemudian hari.

Kata Danberty dan ini masih dibuka sampai pertengahan September hingga kuota secara nasional terpenuhi.

Pilkada Manggarai 2020, Sah PDIP Usung Paket Hery-Heri, Begini Kata Heribertus

"Tahap awal kuotanya 12 juta tapi belum tercapai, ada informasi dinaikkan 68 juta. Jika dari pusat diperpanjang maka kami akan tetap konsisten untuk membuka baik di kota maupun provinsi karena provinsi juga melayani persyaratan yang sama," tuturnya.

Sedangkan kata Danbery untuk menentukan UKM tersebut lolos atau tidaknya dari Kementerian Koperasi.

"Nantinya pusat yang menentukan dan berpatokan dari NIK, saat NIK diketik maka akan ketahuan profesinya, sudah pernah menerima bantuan atau belum dan lainnya. Tahap I pencarian bantuan saja hanya sedikit dari sekian banyak yang mengajukan. Karena kembali lagi semua ditentukan dari pusat. Untuk pensiunan berpeluang bisa mendapatkan bantuan, anak dari honorer mempunyai usaha kecil, seperti online yang belum masuk dalam Jamsostek bisa ajukan," tuturnya.

Ia mengatakan untuk Kota Kupang dari 17 ribuan pelaku UMKM dan sekira belasan ribu UMKM berhak untuk mendapatkannya. Tapi semua kembali lagi pada penentuan pusat. Karena dalam satu keluarga yang berhak mendapatkan satu orang saja.

Adanya bantuan dengan persyaratan yang mudah ini mendadak membuat tak sedikit orang menjadi pengusaha dadakan. Misalnya meminjam usaha orang lain untuk difoto.

Ia merasa bersyukur jika mereka betul berusaha. Dimana secara tiba-tiba warga kpta jadi pengusaha.

"Mudah-mudahan seterusnya menjadi pengusaha, tapi kalau hanya untuk dapat bantuan sangat disayangkan. Maka diharapkan kejujuran karena bantuan ini turunnya tepat sasaran bagi orang-orang yang berusaha," ujarnya.

Ia juga menekankan agar masyarakat tidak tergiur pada makelar ataupun calo yang mengumpulkan seluruh berkas dengan memberikan embel-embel uang.

"Jika ada tolong diinformasikan kami akan tindak," tekannya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved