News

Undana Kaji Permintaan Keringanan Angsuran Uang Kuliah Mahasiswa, Fred Benu Terima Banyak Keluhan

Prof Fried L Benu mengemukakan pihaknya sedang mengkaji pemberian keringanan angsuran pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa yang terdampak corona

Editor: Benny Dasman
POS KUPANG/MAKSI MARHO
Rektor Undana, Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si., Ph. D menberi kenang-kenangan kepada para pemateri pada kegiatan seminar nasional yang digelar di Hotel Aston Kupang, Selasa (25/10/2016) siang. 

POS KUPANG, COM - Rektor Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, NTT Prof Fried L Benu mengemukakan pihaknya sedang mengkaji pemberian keringanan angsuran pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19.

Prof Fried L Benu kepada wartawan di Kupang, Rabu, (26/8) mengaku Undana telah menerima banyak permohonan dari mahasiswa maupun orang tua mahasiswa yang meminta adanya keringanan pembayaran uang kuliah sebagai dampak pandemi COVID-19.

"Kami menerima banyak permohonan untuk mengangsur pembayaran uang kuliah. Kami sedang mempertimbangkan hal itu sebagai bentuk kepedulian Undana terhadap pandemi COVID-19 yang menimpa para orang tua mahasiswa," kata Fried Benu menjawab pertanyaan terkait bantuan sosial bagi mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19.

Dikatakannya, para pegawai bagian keuangan Undana saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi permohonan para mahasiswa yang meminta dilakukan pengangsuran uang kuliah.

Selain meminta pengangsuran pembayaran uang kuliah, kata dia, sejumlah mahasiswa juga ada yang mengajukan permohonan untuk tidak membayar uang kuliah pada tahun 2020.

"Apabila meminta penghapusan uang kuliah artinya itu menghapus pendapatan negara dan yang berhak adalah Menteri Pendidikan. Kami tidak memiliki kewenangan untuk itu. Apabila meminta mengangsur pembayaran uang kuliah selama pandemi COVID-19 mungkin masih bisa dipahami," tuturnya. (antara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved