News

Tak Terima Ditegur Masuk Kampus Tanpa Masker, Mahasiswa BOGEM Satpam Unika, Ini yang Terjadi

Bento Guterres (43), petugas satuan pengamanan (Satpam) di Universitas Katolik Widya Mandira (Unika) Kupang, dianiaya seorang mahasiswa

Editor: Benny Dasman
ISTIMEWA
PUKUL--Ilustrasi suami pukul istri 

POS KUPANG, COM -Bento Guterres (43), petugas satuan pengamanan (Satpam) di Universitas Katolik Widya Mandira (Unika) Kupang, dianiaya seorang mahasiswa berinisial AK (29).

Karena tak terima dianiaya, Bento kemudian melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Sektor Kupang Tengah.

"Kejadiannya kemarin. Korban (Bento) dianiaya
karena menegur pelaku yang tidak menggunakan masker saat masuk ke kampus," ungkap Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (24/8).

Kejadian itu kata Elpidus, bermula ketika Bento sedang berjaga di portal Pos Securitty Kampus Unika Kupang.

Tak berselang lama, AK yang mengendarai sepeda motor masuk ke kampus tanpa mengenakan masker. Sang mahasiswa juga lanjut Elpidus, hanya mengenakan sandal jepit.

"Melihat itu, korban kemudian menegur pelaku untuk menggunakan masker dan memakai sepatu," kata Elpidus.

Pelaku yang ditegur, rupanya tak terima sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

Saat itu, pelaku yang sedang memegang sebatang es batu, langsung memukul ke arah kepala bagian belakang.

Beberapa warga yang melihat peristiwa itu, kemudian berusaha melerai. Saat yang bersamaan muncul seorang anggota TNI yang merupakan Babinsa setempat.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Kupang Tengah untuk diproses hukum. Pada saat tiba di Polsek Kupang Tengah, pelaku kemudian meminta maaf kepada korban.

Meski telah dianiaya, namun korban akhirnya memaafkan pelaku, sehingga dimediasi oleh Kepala Spkt III Bripka Marudut Tua Sinaga.

"Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan akan ditindaklanjuti ke kampus secara damai," kata Elpidus.

"Hasil mediasi tersebut, korban dan pelaku membuat surat pernyataan damai agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved