Konvergensi Jadi Kunci Penanganan Stunting di Kabupaten Mabar

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dr Meserasi D. P. Ataupah mengatakan, konvergensi menjadi salah satu kunci penanganan stunting

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dr Meserasi D. P. Ataupah saat berbicara dalam pertemuan Konvergensi Penanganan Stunting Secara Spesifik di Provinsi NTT yang diselenggarakan di Hotel Green Prundi Labuan Bajo, Selasa (25/8/2020). 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dr Meserasi D. P. Ataupah mengatakan, konvergensi menjadi salah satu kunci penanganan stunting di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Hal tersebut disampaikannya saat berbicara dalam pertemuan Konvergensi Penanganan Stunting Secara Spesifik di Provinsi NTT yang diselenggarakan di Hotel Green Prundi Labuan Bajo, Selasa (25/8/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan Pokja Stunting Provinsi NTT serta diikuti oleh perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah di Kabupaten Mabar.

Nikmati Sensasi Kesegaran Snow Ice Waroenk Resto Kupang

"Saja ajak kita sama-sama berpikir apakah kita peduli, apakah kita sama-sama keroyok. Itulah namanya konvergensi," tegasnya.

Menurutnya, kekayaan dan kesuburan alam Kabupaten Mabar menjadi modal besar agar memerangi stunting di daerah itu.

Namun, hal tersebut dirasa kurang maksimal dilakukan serta pola asuh bayi yang baok agar terhindar dari stunting belum optimal dilakukan.

Beredar Isu Gempa Bumi dan Tsunami di Facebook - Arief Tyastama : Itu Informasi Hoaks

Sehingga, pihaknya pun meminta para petugas kesehatan, khususnya di pustu dan puskesmas agar lebih serius menangani dan mendampingi bayi dan ibu hamil.

"Paling penting orang tua tidak tahu mana makanan bergizi, kira hanya ikan sudah cukup, tetapi ada sayuran juga. Karena di sayuran ada berbagai vitamin. Meskipun daerah ini subur, tapi orangtua tidak tahu, ini problem," katanya.

Pihaknya pun berharap agar tanaman kelor ditanam oleh masyarakat dan dijadikan sumber makanan.

"Wajib tanam kelor," ungkapnya.

Di lain sisi, lanjut dia, kerja kolaborasi stakeholder menjadi penting, sebab penanganan stunting tidak hanya berada di Dinas Kesehatan. "Kita harus selalu mendukung," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Stunting Provinsi NTT, Sarah Lery Mboeik mengatakan, dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM), jika terjadi 1 anak yang mengalami gizi kurang ataupun stunting merupakan pelanggaran kemanusiaan.

Sehingga pihaknya pun mengajak untuk semua komponen masyarakat dan OPD untuk bahu membahu memerangi stunting.

Pihaknya pun mendorong Pemda Mabar agar berkomitmen untuk menangani stunting, terlebih Labuan Bajo sebagai daerah destinasi pariwisata harus memiliki generasi emas demi pembangun daerah.

"Bupati dan investor yang menanamkan modalnya di Labuan Bajo harus memiliki tanggun jawab untuk mengurus masalah stunting,” ungkapnya.

Menurutnya,berdasarkan catatan dan pemantauan tim Pokja Stunting Provinsi NTT, meningkatnya angka stunting di Mabar dikarenakan sejumlah faktor. Salah satunya terkait pola asuh anak. Persoalan stunting itu ada dua permasalahan. Yakni persoalan gizi, dan intervensi sensitif seperti ketersediaan air bersih, pola asuh, dan sanitasi yang buruk. (aporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved