Token Listrik Gratis
INFO Gembira TERKINI, Selain BLT, Pelaku UMKM Ada Listrik Gratis Diperpanjang, Cara Memperolehnya
Bagi Anda para pelaku UMKM ada kabar gembira. Demi memajukan sektor UMKM Nasional, pemerintah gencar
POS KUPANG.COM-- - Bagi Anda para pelaku UMKM ada kabar gembira.
Demi memajukan sektor UMKM Nasional, pemerintah gencar memberikan banyak keringanan dan bantuan untuk para pelaku UMKM.
Selain memberikan BLT, memberikan subsidi listrik gratis di masa pandemi untuk UMKM.
Pemerintah juga memperpanjang pemberian subsidi listrik di masa pandemi bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM) hingga Desember 2020.
• Belum Ada Tambahan di Rekening Karyawan, Ibu Menaker Minta, Ini Jadwal Baru Uang BLT Masuk Rekening
Pelanggan yang akan menerima bantuan adalah pelaku bisnis dan industri kecil yang berlangganan B1 450 VA dan I1 450 VA.
Besaran subsidi yang diberikan sebesar 100 persen, alias biaya tagihan pada pelanggan akan digratiskan secara penuh.
Sebelumnya, subsidi ini hanya akan diberikan hingga bulan September, sebagai bentuk bantuan pemerintah meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Namun, melihat pandemi yang belum juga berlalu, subsidi pun akan diperpanjang.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan subsidi tagihan listrik ini?
Pelanggan dapat mengakses subsidi ini melalui 2 cara, yakni WhatsApp dan website PLN.
1. WhatsApp Anda cukup mengirimkan teks "Token Gratis" ke nomor 08122-123-123.
Cara akses token listrik gratis PLN(PLN) ()
Setelah itu tunggu beberapa saat, maka kode token gratis akan dikirimkan pada nomor Anda.
Terakhir, masukkan kode yang didapatkan ke kWh Meter dan listrik sudah dapat dinikmati.
• Kim Yoo Jong, Adik Pemimpin KORUT, Akan Memimpin Korea Utara Pasca Kim Jong Un Koma Berbulan-bulan

2. Website
PLN Anda juga bisa mengunjungi laman remi PLN di www.pln.co.id.
Di sana, pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
Selanjutnya, masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang muncul di layar.
Lalu token listrik gratis pun akan muncul pada kolom keterangan.
Terakhir, Anda dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter sesuai dengan ID pelanggan/nomor meter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listrik Gratis untuk UMKM Diperpanjang, Bagaimana Cara Memperolehnya?"

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kabar Gembira, Selain BLT Pelaku UMKM Ada Listrik Gratis yang Diperpanjang, Gini Cara Memperolehnya, https://jabar.tribunnews.com/2020/08/25/kabar-gembira-selain-blt-pelaku-umkm-ada-listrik-gratis-yang-diperpanjang-gini-cara-memperolehnya?page=all.
Editor: Hilda Rubiah