Berita Sumba Timur Terkini
Di Sumba Timur - Subsidi Gaji Bagi Pekerja Swasta Disalurkan Langsung ke Rekening Masing-masing
Subsidi gaji atau upah bagi pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK akan disalurkan langsung oleh pemeri
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Subsidi gaji atau upah bagi pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK akan disalurkan langsung oleh pemerintah ke rekening masing-masing pekerja.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan/ BPJAMSOSTEK Sumba Timur, Chandra Chahyono saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (25/8/2020).
Chandra dikonfirmasi soal penyaluran subsidi gaji bagi pekerja swasta.
Menurut Chandra, bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening masing-masing pekerja sehingga pihaknya tidak lagi mengetahui pasti.
"Jadi sudah dikirim atau belumnya bantuan itu, kami kurang tahu. Karena sepenuhnya keputusan pemerintah dan dana itu akan dikirim ke rekening masing-masing pekerja," kata Chandra.
Dijelaskan, hingga saat ini nomor rekening yang telah terkumpul di BPJAMSOSTEK sekitar 13,7 juta.
"Data nomor rekening itu sudah kami serahkan ke pemerintah. Selanjutnya adalah kewenangan pemerintah," katanya.
Dikatakan, BPJAMSOSTEK Sumba Timur hanya bertugas mengoleksi identitas dan rekening pekerja swasta di seluruh Sumba yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
• Masuk Pekan ke 3 Latihan Bersama, Ini yang Menjadi Fokus Utama Pelatih Persib Bandung Robert, Info
"Sementara data yang kita koleksi untuk wilayah Sumba ada sekitar 4.800 rekening pekerja swasta yang terkoleksi atau terkumpul.Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK," ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Sumba Timur, Nico Pandarangga, S.TP, M.M mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengumpulkan nomor-nomor rekening dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang status bekerja.
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
