Berita Kabupaten Belu Terkini

Dinas Pariwisata dan Masyarakat Dirun Pasang Pagar Pembatas di Fulan Fehan

Dinas Pariwisata Kabupaten Belu bersama Ama Nai Dirun dan masyarakat adat setempat memasang batu sebagai pagar pembatas di tepi jalan sepa

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
BUAT PAGAR BATAS--Dinas Pariwisata Kabupaten Belu bersama masyarakat adat memasang batu sebagai pagar pembatas di tepi jalan sepanjang padang Fulan Fehan, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Sabtu (22/8/2020). 

Laporan Repoter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Dinas Pariwisata Kabupaten Belu bersama Ama Nai Dirun dan masyarakat adat setempat memasang batu sebagai pagar pembatas di tepi jalan sepanjang padang Fulan Fehan, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen.

Tujuannya untuk membatasi kendaraan roda empat maupun roda dua agar tidak masuk ke dalam area padang Fulan Fehan sehingga tidak merusak area padang

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belu, Edy Bere Mau kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020) mengatakan, pembuatan pagar batu tersebut berlangsung selama tiga hari oleh personil Dinas Pariwisata dan masyarakat Adat Dirun dengan tujuan agar membatasi kendaraan tidak masuk ke dalam padang Fulan Fehan.

"Kami memasang batu sebagai pagar pembatas selama tiga hari pada tanggal 15, 18 dan 19 Agustus 2020 lalu dengan tujuan agar kendaraan pengunjung hanya parkir di pinggir jalan saja dan tidak boleh masuk ke dalam lokasi padang Fulan Fehan terlebih saat ini jumlah kunjungannya semakin meningkat," ungkap Edy.

Dinas juga telah memasang papan pengumuman di depan jalan namun masih ada masyarakat pengunjung yang tidak mengindahkannya.

"Kami sudah memasang papan pengumunan agar semua kendaraan tidak masuk ke area padang, namun masih ada oknum pengunjung yang belum mengindahkannya dan membawa masuk kendaraan ke dalam padang sehingga merusak keaslian padang Fulan Fehan," jelas Edy.

Selain papan pengumuman tersebut, Komunitas Masyarakat Adat Desa Dirun juga memberikan larangan disertai sanksi agar pengunjung tidak merusak rumput dan tanah serta batu yang ada di dalam padang Fulan Fehan dengan tujuan menjaga keaslian padang.

"Masyarakat adat Dirun sangat menjaga kelestarian alam sehingga memasang aturan beserta sanksi di lokasi Fulan Fehan dengan tujuan agar oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tidak merusak padang," tambah Edy.

Kedepannya, kata Eddy, Dinas Pariwisata merencanakan pembuatan rest area di lokasi Fulan Fehan agar para pengunjung tertib memarkirkan kendaraannya pada tempat yang telah tersedia sekaligus adanya pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Dinas juga memohon dukungan semua masyarakat Kabupaten Belu agar memberikan dukungan bagi Dataran Tinggi Fulan menjadi salah satu nominasi Anugerah Pariwisata Indonesia (API) 2020.

Pemkab Belu sangat mengharapkan partispasi semua elemen yang ada untuk bisa ikut berkontribusi dalam pemilihan dengan cara voting melalui SMS yang akan dimulai pada 1 Agustus hingga 31 Desember 2020 mendatang. (jen).

BUAT PAGAR BATAS--Dinas Pariwisata Kabupaten Belu bersama masyarakat adat memasang batu sebagai pagar pembatas di tepi jalan sepanjang padang Fulan Fehan, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Sabtu (22/8/2020).
BUAT PAGAR BATAS--Dinas Pariwisata Kabupaten Belu bersama masyarakat adat memasang batu sebagai pagar pembatas di tepi jalan sepanjang padang Fulan Fehan, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Sabtu (22/8/2020). (POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS)
BUAT PAGAR BATAS--Dinas Pariwisata Kabupaten Belu bersama masyarakat adat memasang batu sebagai pagar pembatas di tepi jalan sepanjang padang Fulan Fehan, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Sabtu (22/8/2020).
BUAT PAGAR BATAS--Dinas Pariwisata Kabupaten Belu bersama masyarakat adat memasang batu sebagai pagar pembatas di tepi jalan sepanjang padang Fulan Fehan, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Sabtu (22/8/2020). (POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved