News

Tipu Daya Ayah Perkosa Anak, Berawal Kerokan Diminta Pejam Mata, Rapalkan Jampi-jampi: Ada Roh Jahat

Cara licik seorang ayah memperkosa anaknya belakangan terkuak, berawal dari kerokan hingga sang anak diminta memejamkan matanya.

Editor: Benny Dasman
Istimewa
Ilustrasi perkosaan 

 POS KUPANG,COM - Cara licik seorang ayah memperkosa anaknya belakangan terkuak, berawal dari kerokan hingga sang anak diminta memejamkan matanya.

Ayah tersebut mengungkap bahwa sang anak kemasukan roh jahat.

Alhasil, ia berakting merapalkan jampi-jampi hingga akhirnya menyebut adanya roh jahat.

Tipu daya ayah perkosa anaknya ini terjadi di Bondowoso, Jawa Timur.

Seperti diberitakan TribunJatim.com, seorang ayah di Bondowoso dengan inisial AS (51) tega mencabuli anaknya dengan cara yang tak lazim.

Ia memperkosa anak kandungnya sendiri dengan bermodus menipu anaknya soal roh jahat di tubuh sang anak.

Aksi bejatnya itu dilakukan pada 13 Agustus 2018 lalu.

Jadi sudah dua tahun lamanya tingkah bejatnya itu dialami oleh sang anak gadis.

Kronologi

Awalnya sang anak mengaku tak enak badan dan meminta kerokan.

Namun sang ayah justru mengelabui anaknya dan mengatakan ada roh jahat yang menempel pada tubuh anaknya.

Pelaku pun meminta sang anak berbaring di atas kasur dan memejamkan mata, lalu membacakan doa-doa agar roh jahat menghilang dari tubuh korban.

Tetapi yang terjadi, korban justru mengeluh pusing dan tak sadarkan diri.

Saat itulah AS langsung melancarkan aksinya.

AKP Agung menambahkan, tersangka melakukan pemerkosaan sekali.

Ketika itu, rumah dalam keadaan kosong, hanya ada tersangka dan korban.

Ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Anak Lapor Tapi Pelaku Kabur

Saat korban tersadar, tersangka sudah melakukan pemerkosaan.

Tersangka tak mengancam korban agar tak membeberkan perbuatan bejatnya kepada sang ibunda. Sehingga, setelah kejadian itu, korban langsung membeberkan perbuatan bobrok sang ayah kepada ibunya.

Ibunya langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Bondowoso.

Namun, saat hendak kami ringkus, tersangka melarikan diri. Tersangka menjadi DPO selama 2 tahun," ucapnya.

Tersangka kabur dan singgah dari kota ke kota.

Dua tahun berselang, tepatnya, Kamis (19/8/2020) anggota Satreskrim Polres Bondowoso membekuk tersangka di sebuah rumah persembunyiannya, di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Bondosowo.

Pengakuan Pelaku

Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung, mengatakan, dari keterangan korban, dia tidak mengetahui apa yang dilakukan sang ayah hingga membuatnya pusing.

Sementara saat pemeriksaan, tersangka selalu berbelit.

"Kalau dari keterangan tersangka ia tak merapalkan jampi-jampi ataupun menggunakan obat bius. Yang dirasakan korban kala itu kepalanya pusing," katanya, Kamis (20/8/2020).

Tersangka tak berkutik kala polisi menangkapnya.

Tersangka kabur dengan berpindah-pindah tempat, dari kota satu ke kota yang lain," terangnya.

Ia menceritakan, saat dimintai keterangan, korban selalu berkilah dan berbelit. Keterangannya tak sesuai dengan penjelasan saksi.

"Tetapi, tersangka tak bisa mengelak lagi. Karena sudah ada alat bukti. Hasil visum juga membuktikan bila korban diperkosa tersangka," pungkasnya.

(Danendra Kusuma/TribunJatim.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved