Berita Regional

4 Adegan Rencana Pembunuhan Bos Roti Warga Taiwan yang Dilakukan Sekretarisnya, INFO

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hsu Ming Hu (52), pengusaha roti, warga negara Taiwan yang tinggal

Editor: Ferry Ndoen
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Polisi menampilkan empat adegan dalam rekonstruksi pembunuhan bos roti Taiwan di Cikarang, Bekasi. 

Sesampainya di rumah korban sekira pukul 15.30 para tersangka turun dari mobilnya dan tersangka S alias A alias J membawa map kemudian mengetuk pintu korban dan
berpura-pura menjadi petugas pajak.

"Setelah itu korban membuka pintu rumahnya lalu para tersangka di persilahkan masuk," katanya.

Selanjutnya tersangka S alias A alias J berpura-pura sebagai petugas pajak dan menagih pajak sebesar Rp. 9 Miliar kepada korban.

Lalu sekira pukul
17.30 tersangka S alias A alias J meminta ijin ke kamar mandi dan berpura-pura untuk kencing

"Setelah di kamar mandi tersangka S alias A alias J mengatakan kepada korban bahwa air kerannya tidak menyala. Kemudian korban menghampiri ke kamar mandi dan sesampainya di
pintu kamar mandi, korban langsung di tusuk bagian perut sebanyak dua kali," kata Nana

Tusukan katanya menggunakan sangkur yang sudah di siapkan oleh tersangka S alias A alias J dengan simpan dibelakang badannya.

"Setelah korban di tusuk, tersangka AF bersama tersangka R menyusul ke kamar mandi tempat korban ditusuk," katanya.

Kemudian tersangka R membersihkan lantai bekas darah dan tersangka R mengangkat korban bersama tersangka S alias A alias J untuk dimasukan kedalam mobil untuk dibuang di Subang, Jawa Barat.

Selanjutnya tersangka R dan tersangka AF selesai membersihkan bekas darah
korban menyusul ke mobil. "Dan korban dimasukan ke dalam mobil Toyota Wish warna abu-abu dan dibawa oleh tersangka S alias A alias J bersama dengan tersangka R," katanya.

Sedangkan tersangka AF membawa mobil fortuner putih milik korban. Lalu para tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian.

"Kemudian tersangka AF bersama dengan tersangka R mengunakan Mobil Fortuner Warna Putih milik korban kembali lagi ke rumah korban untuk mengecek bercak darah
yang tersisa dan membersihkan sisa-sisa bercak darah tersebut yang menempel di sebagian
dinding dan lantai runag korban," katanya.

Setelah itu para tersangka melarikan diri.

Karena perbuatannya kata Nana, para Tersangka dikenakan pasal berlapis.

Yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancamam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Kemudoan Pasal 338 KUHP tentang pembunhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Lalu Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menambahkan tersangka FI mengetahui dengan jelas aset-aset yang dimiliki oleh korban. Beberapa aset milik korban diatasnamakan kepada asisten rumah tangganya, SY, dan tersangka SS lantaran korban adalah warga negara asing.
"FI nih tahu harta-harta korban di mana saja dia tahu, karena memang dia bekerja di notaris. Dan sebagian besar harta-harta korban atas nama SS dan SY," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Hsu Ming Hu yang tinggal di kawasan elit Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pembunuhan.

Warga Taiwan itu sempat dilaporkan hilang oleh karyawannya.
Jasad ditemukan sebagai orang tak dikenal di Kali Subang, Jawa Barat, pada 26 Juli 2020. Bos Roti di Bekasi itu diduga dibunuh. Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, yang melakukan olah TKP, menemukan ceceran darah kering di berbagai sudut ruangan rumah korban.(bum)

Fc; Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana atas Hsu Ming Hu (52), pengusaha roti, warga negara Taiwan, yang didalangi sekertaris pribadinya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/8/2020).

Tags 
rekonstruksi pembunuhan
pembunuhan bos roti
Rekonstruksi pembunuhan bos roti
4 adegan dalam rekonstruksi bos roti
Bos roti WN Taiwan

Baca Juga

Polisi menampilkan empat adegan dalam rekonstruksi pembunuhan bos roti Taiwan di Cikarang, Bekasi.
Polisi menampilkan empat adegan dalam rekonstruksi pembunuhan bos roti Taiwan di Cikarang, Bekasi. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rencana Pembunuhan Bos Roti Warga Taiwan Oleh Sekretarisnya Direkonstruksi dalam 4 Adegan, https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/13/rencana-pembunuhan-bos-roti-warga-taiwan-oleh-sekretarisnya-direkonstruksi-dalam-4-adegan?page=all.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Max Agung Pribadi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved