KABAR GEMBIRA PNS TNI dan Polri, Tahun Depan Menkeu Akan Naikan Gaji ke-13 dan THR

Jadi Kabar gembira kembali disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtu

Editor: Alfred Dama
antara/HO Wartakotalive.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah tetapkan besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN di tahun 2020 

KABAR GEMBIRA PNS TNI dan Polri, Tahun Depan Menkeu Akan Naikan Gaji ke-13 dan THR 

POS KUPANG.COM -- Pencairan dana untuk gaji ke-13 PNS , TNI dan Polri tahun 2020 baru saja dilakukan

Namun pemerintah sudah merencanakan THR dan gaji ke-13 tahun depan

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikan gaji ke-13 dan THR tahun 

Jadi Kabar gembira kembali disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, pada Jumat (14/8/2020).

Kabar gembira tersebut terkait dengan kepastian bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 Tahun 2021 mendatang bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

Setelah gaji 13 2020 PNS, TNI, Polri dan pensiunan cair pada 10 Agustus 2020 kemarin, Sri Mulyani kembali mengabarkan informasi bahagia.

KUNCI JAWABAN SD Kelas 6 Halaman 27 28 29 & 30 Pembelajaran Rukun dalam Perbedaan

Jennifer Dunn Jadi Pelakor Hingga Dihuhat Habis-habisan, Ini Sosok Ibunda yang Tak Kalah dari Mantu

LUNA Maya Berjemur di Pantai Nekat Pakai Bikini, Paha Mulusya Terekspose, Keseksian Jadi Sorotan

Bendahara Negara ini sudah memastikan bahwa THR dan gaji 13 2021 akan lebih besar dari yang didapatkan pada 2021.

Sri Mulyani mengungkapkan, THR dan gaji 13 2021 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan akan mendapatkan seluruh komponen yangdibayarkan secara penuh.

Pasalnya tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Berdasarkan  Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved