Pembantu Bayi Majikan

Ternyata Sudah 4 Kali Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan Pakai Botol Parfum Sambil Video Call Suami, INFO

seorang pembantu empat kali cabuli bayi majikan sendiri. Diketahui, aksi pembantu cabuli bayi usia delapan bulan empat kali tersebut diketahui ibu k

Editor: Ferry Ndoen
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi bayi. 

Aksi pelaku diketahui saat ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.

Karena curiga, sang ibu mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya.

Ibu korban yang tidak terima anaknya dicabuli kemudian membuat laporan polisi.

"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Deny menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.

Saat itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.

Setelah ditangkap, VV mengakui perbuatannya karena dipaksa dan diancam dibunuh oleh suaminya.

Sebelum melakukan aksi bejat mencabuli bayi perempuan 8 bulan, pembantu perempuan VV (19) ternyata mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kamar mandi.

Residivis Kasus Narkoba

Sebelum mencabuli bayi perempuan 8 bulan, pembantu perempuan VV (19) terlebih dahulu mengonsumsi narkotika jenis sabu di kamar mandi.

Tersangka VV telah mengakui perbuatannya itu kepada penyidik dari Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat.

"Dia mengaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya. Satu hari sebelumnya dia pakai di kamar mandi," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Ardiansyah mengatakan, tersangka merupakan bekas residivis kasus sabu sehingga ada kemungkinan aksinya dilakukan karena terpengaruh narkotika tersebut.

"Ada kemungkinan, namun kita belum bisa memastikan apakah terpengaruh sabu dia lakukan pencabulan atau tidak"

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved