Bawaslu Malaka Siap Lakukan Audit Data Hasil Pencoklitan

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Malaka bergerak cepat usai pelaksanaan pencoklitan data pemilih yang dilakukan KPU Malaka

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayon
Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Nahak Manek 

POS-KUPANG.COM | BETUN - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Malaka bergerak cepat usai pelaksanaan pencoklitan data pemilih yang dilakukan KPU Malaka.

Bawaslu setempat mengagendakan melakukan audit terhadap semua data pemilih yang sudah dicoklit untuk memastikan apakah masih ada pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum terdaftar juga apakah ada pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi terlanjur didaftar.

Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Nahak Manek menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang di Betun, Kamis (13/8/2020).

Polres Kupang Gelar Kegiatan FGD buat Warga Oesena, Amarasi

Dijelaskan Petrus, pada proses pencoklitan yang dilaksanakan sejak tanggal 18 Juli sampai saat ini memang dari hasil pengawasan masih ditemukan beberapa persoalan.

Hasil temuan Bawaslu setempat, misalnya masih ,ditemukan pemilih yang terdapat dalam form A-KWK KPU, masih ada pemilih yang meninggal, pindah domisili, pemlih tidak dikenal.

27 Orang Yang Berinteraksi Dengan YE Pasien Covid-19 Manggarai, Rapid Test Non Reaktif

Juga pemilih yang namanya di form A KWK tapi ditemukan oleh pengawas bahwa belum cukup umur dan ini pemilih yang TMS atau Tidak memenuhi Syarat untuk dimasukan ke daftar pemilih.

"Masih ada pemilih yang tidak didaftarkan oleh petugas karena pemilih tersebut Non dokumen kependudukan ( KTP, KK/suket) dan itu kita ambil datanya tersendiri agar Bawaslu segera bekerja sama dengan disdukcapil untuk mereka bisa punya dokumen agar bisa di data," jelas Petrus.

Terhadap persoalan-persoalan ini, lanjut Petrus,
Bawaslu mulai tanggal 14 Agustus melakukan audit terhadap hasil pengawasan pencoklitan untuk mengetahui apakah masih ada pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang blelum terdaftar. Ataukah ada pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih terlanjur didaftar.

"Kita akan mengaudit untuk membersikan data pemilih agar berkualitas sesuai ketentuan," tegas Petrus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved