News

Astaga, Suami Ini Cekik Bayi Berusia 40 Hari Gara-gara Sang Istri tak Layani Hubungan Intim

Seorang bayi yang baru berusia 40 hari meninggal di tangan ayah kandungnya sendiri. Bayi ini menjadi pelampiasan pukulan sang ayah.

Editor: Benny Dasman
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi bayi. 

POS KUPANG, COM -Seorang bayi yang baru berusia 40 hari meninggal di tangan ayah kandungnya sendiri.

Bayi ini menjadi pelampiasan pukulan sang ayah.

Kejadian mengenaskan ini terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung pada Minggu (9/8/2020) malam.

Sang ayah tega pukuli bayinya lantaran ditolak istri ketika minta berhubungan intim.

Pria Way Kanan ini adalah KW (20) , yang diamankan oleh Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8).

AKBP Binsar Manurung menceritakan dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020), kejadian ini berawal dari sang istri ES (20) yang menegur KW.

ES menegur suaminya itu karena menciumi sang bayi sambil merokok.

"Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi," kata Binsar.

Ketika ES membersihkan ikan, dia mendengar tangis anaknya.

Saat melihat anaknya, ES memergoki suaminya sedang mencekik anak bayinya itu.

Sang ayah tega pukuli bayinya lantaran ditolak istri ketika minta berhubungan seks.

Melihat kelakuan suaminya, ES mengambil bayinya dan memarahi si suami.

ES kemudian menenangkan anaknya tersebut dan memberinya ASI.

Pertengkaran ES dan sang suami kembali terjadi usai ES menolak diajak berhubungan intim oleh KW.

Alasan ES tidak menuruti ajakan suaminya lantaran baru 40 hari dirinya melahirkan (nifas).

Kemudian, pelaku emosi dan melakukan kekerasan fisik pada anaknya yang masih bayi itu.

Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu," ungkap Binsar.

ES membelakangi pelaku untuk melindungi bayi yang digendongnya tersebut.

Tapi, pelaku gelap mata dan masih terus berusaha memukul sampai mengenai kepala belakang bayi.

ES melarikan diri untuk menghindari amukan suaminya dengan berteriak minta tolong.

KW yang sudah kepalang emosi menarik kaki si bayi dan tetap memukulinya.

Istrinya meletakkan bayi tersebut di lantai supaya dirinya bisa menarik tangan KW guna menjauhkannya dari bayi mungilnya itu.

Kemudian si bayi berhenti menangis.

Tapi wajahnya pucat dan nafas tersengal dan bayi berusia 40 hari itu meninggal.

Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu," ujar AKBP Binsar.

Atas tindakannya tersebut, KW dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditolak Istri Saat Minta Hubungan Seks, Suami Bunuh Bayi Berusia 40 Hari

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved