News

Kabar Gembira untuk Pencari Kerja, Tahun 2021 Ada Seleksi CPNS Namun Terbatas, Siap- siap Ya!

Setelah tahun ini tak ada perekrutan, pada 2021 pemerintah akan membuka seleksi CPNS. Ini menjadi kabar baik karena tahun ini pemerintah tidak buka

Editor: Benny Dasman
tribunnews.com
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo yang juga mantan Mendagri. 

POS KUPANG, COM, JAKARTA - Setelah tahun ini tak ada perekrutan, pada 2021 pemerintah akan membuka seleksi CPNS.

Ini menjadi kabar baik karena pada tahun ini pemerintah tidak membuka tes seleksi buat calon pegawai negeri sipil.

"Tahun 2020 tidak mengadakan penerimaan CPNS. Nanti pada 2021 itu pun (sifatnya) terbatas," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip dari tayangan di YouTube Kemenpan RB, Rabu (12/8).

"Sementara tahun ini pemerintah akan fokus pada penuntasan seleksi CPNS tahun anggaran 2019," sambungnya.

Tjahjo menuturkan, seleksi CPNS pada 2021 bersifat terbatas dan menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah. Terlebih, banyak kementerian yang tidak akan menambah pegawai. "(Kuotanya) Sesuai kebutuhan. Sudah mulai banyak kementerian yang tidak menambah pegawai lagi," tutur Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo menegaskan alasan peniadaan seleksi CPNS pada tahun ini karena rangkaian seleksi CPNS 2019-2020 baru saja selesai. Kemudian, para calon PNS yang telah terseleksi belum semuanya dilantik karena ujian wawancara dan lain-lain ditunda.

"Sebab, ada pandemi Covid-19. Maka, alokasi 2020 dialihkan untuk 2021," tutur Tjahjo.

Sri Mulyani Indrawati sendiri yang mengumumkan soal pencairan gaji ke-13 tahun ini akan diterima PNS pada Agustus 2020.

Tangan kanan Jokowi soal keuangan negara ini bahkan menjanjikan gaji ke-13 akan keluar sebelum pertengahan Agustus tahun ini. Namun sepertinya pencairan gaji ke13 ini masih tersendat.

Dilansir dari Kompas.com, ternyata gaji ke-13 PNS belum semuanya tersalurkan pada PNS. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan realisasi pencairan gaji ke-13 PNS hingga pukul 12.00 WIB hari ini adalah sebesar Rp 13,57 triliun.

Dari jumlah pencairan tersebut, sebanyak Rp 5,47 triliun yang merupakan gaji kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat, prajurit TNI, dan Polri, selain itu sebesar Rp 8,1 triliun merupakan pensiun ke-13 yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero).

"Sudah hampir selesai yang pusat," jelas Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan dalam video conference, Senin (10/8).

Bendahara negara itu menjelaskan, perkiraan keseluruhan pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28,82 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Rp 14,83 triliun yang berasal dari APBN untuk PNS aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun.

Sementara sebesar Rp 13,09 triliun sisanya bersumber dari APBD.

Untuk PNS di daerah, Sri Mulyani mengatakan akan terus melaukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.

Sementara untuk pensiunan, pihaknya telah menransfer anggaran pensiun ke-13 kepada PT Taspen (Persero). (tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved