Breaking News

Jerinx SID Ditahan Polda Bali, Sang Istri Nora Alexandra Belum Mau Komentar

Pihak kepolisian Polda Bali akhirnya menahan drumer grup rock band, Jenrixn SID Sang istri yang sempat memberikan dukungan saat pemeriksaan kini bel

Editor: Alfred Dama
(Instagram @ncdpapl)
Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra 

Kamis (6/8/2020), Jerinx mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi.

Saat itu, Jerinx mengatakan tak merasa ada yang salah dengan unggahannya.

Ia menyebut, unggahan itu sebuah kritik bagi IDI.

Nora Alexandara istri Jenrinx
Nora Alexandara istri Jenrinx (via fotokita.grid.ID)

"Saya ingin menegaskan sekali lagi saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat itu.

Baca: Kelakuan Jerinx SID di Medsos Dianggap Kasar dan Tak Sopan, Sebagai Istri Nora Alexandra Serba Salah

"Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. karena Saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," lanjut Jerinx.

Ditetapkan tersangka Seminggu setelahnya, Polda Bali kemudian resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (12/8/2020).

Jerinx kini ditahan di Rutan Polda Bali.

"Sudah tersangka. Kami periksa hari ini hadir dia," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Penetapan tersangka dilakukan lantaran alat bukti telah cukup memenuhi.

"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nora Alexandra Belum Mau Komentar Terkait Penahanan Suaminya Jerinx SID, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/08/12/nora-alexandra-belum-mau-komentar-terkait-penahanan-suaminya-jerinx-sid?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved