Wali Kota Setujui Surat Dinas Pendidikan, Usai 17 Agustus Siswa Sudah Kembali Bersekolah, Simak !
melakukan aktivitas belajar dengan tatap muka di sekolah dalam zonasi maka harus mengikuti beberapa instruksi.
Wali Kota Kupang Setujui Surat Dinas Pendidikan, Usai 17 Agustus Siswa Sudah Kembali Bersekolah? Simak Penjelasannya
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kota Kupang akan menuju zona hijau karena sudah dua minggu nol positif Covid-19. Status ini tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat kota Kupang, khususnya para pelajar yang telah rindu masuk sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Selasa (11/8), mengatakan Dinas Pendidikan telah bersurat ke Wali Kota Kupang terkait permohonan ijin untuk memulai kembali proses tatap muka kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.
"Terhitung kemarin kami telah bersurat ke Pak Wali Kota Kupang, terkait Kota Kupang akan menjadi zona hijau. Sebelum mendapat disposisi dari pak Wali, pak Wali bilang kalau memang memungkinkan tolong disusun secara baik. Sehingga protokol kesehatan sangat ketat dilakukan," tuturnya.
Dumul menjelaskan agar sekolah bisa kembali melakukan aktivitas belajar dengan tatap muka di sekolah dalam zonasi maka harus mengikuti beberapa instruksi. Pertama harus mendapatkan ijin dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Wali Kota Kupang.
"Terhitung hari ini kami sudah mendapatkan ijin dari Wali Kota Kupang. Tapi bukan berarti kita sudah harus segera melakukannya. Kedua, sekolah harus betul-betul siap protokol kesehatan. Kesiapan protokol kesehatan harus dilakukan identifikasi pemeriksaan dari Dinas atau pengawas. Misalnya mereka harus ada ember cuci tangan, sabun, tissue dan lainnya. Kemudian ruangan diatur maksimal 50 persen siswa yang masuk," tuturnya.
Ketiga, harus ada persetujuan orangtua bahwa orang mereka setuju anaknya belajar bertatap muka di sekolah.
Bila semuanya telah dilakukan dan disetujui maka langkah terakhir semua surat harus diunggah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Lanjutnya, kalau Dapodik memberikan centang hijau, barulah sekolah bisa memulai melaksanakan proses belajar mengajar bertatap muka di sekolah.
Terkait berapa lama proses untuk kembali bersekolah, dikatakannya, Dinas Pendidikan juga mendapatkan pengeluhan dari orangtua karena sistem belajar daring di rumah. Dinas sangat proaktif untuk mengurus pendidikan anak, tapi meminta orangtua bertahan dengan kondisi saat ini.
"Biarlah kami mengurus prosedur administrasi secara baik dan sekolah betul-betul siap, barulah anak masuk sekolah. Kita usahakan agar pendidikan jalan tapi anak-anak tetap sehat. Semoga dalam satu atau dua waktu tidak ada lagi masyarakat yang terpapar. Karena kalau terpapar maka kita akan kembali ke zona merah. Jika sudah zona merah maka keinginan untuk bertatap muka tidak alan bisa berjalan," tuturnya.
Saat ini Dinas Pendidikan sedang bersurat ke sekolah agar sekolah menyiapkan segala sesuatunya. Kemudian dari sekolah akan memberikan informasi. Bila nanti sekolah dibuka, maka sekolah tidak dibuka bersamaan.
Misalnya SMP akan dibuka terlebih dahulu barulah diikuti SD dan TK. Jadi sambil SMP berjalan, maka Dinas akan mengawasi persiapan SD dan TK untuk dibuka.
Rencananya juga, kata Dumul, besok Dinas Pendidikan akan mengundang Ikatan Dokter Indonrsia cabang Kupang, tim Covid Kota Kupang dan Ombudsman untuk berdiskusi terkait persiapan tatap muka sejalan dengan kota Kupang mengarah ke zona hijau.
• BKSDA NTT Melepas Liarkan 238 Ekor Tukik di Menipo dan Bena, Timbul Batubara Sebut Agar Tidak Punah
• Saat Kecelakaan Maut Tol Cipali, Mayoritas Penumpang Tidur, 8 Orang Tewas, Dugaan Penyebab INFO
Jika bisa maka setelah 17 Agustus anak-anak dapat belajar dengan tatap muka di sekolah.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).