News
Spesialis Pencuri Motor di Manggarai Diancam 15 Tahun Bui, Ternyata Mantan Napi, Begini Aksinya
Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) membekuk seorang pelaku spesialis pencurian kenderaan bermotor dengan Kekerasan (curas) berinisial OA (30)
Penulis: Gecio Viana | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gecio Viana
POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) membekuk seorang pelaku spesialis pencurian kenderaan bermotor dengan Kekerasan (curas) berinisial OA (30), Jumat (31/7) lalu.
Warga Anam, Desa Bulan, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, itu diciduk polisi di jalan lintas Kecamatan Welak tepatnya di Kampung Subuh, Desa Semang, Kecamatan Welak, Kabupaten Mabar.
Atas perbuatannya, OA saat ini diamankan di sel tahanan Mapolres Mabar dan diancam hukuman penjara selama 15 tahun.
"Pelaku merupakan mantan warga binaan atau napi Rutan Labe Ruteng dan merupakan residivis yang dibebaskan program asimilasi Mei 2020 lalu, masih ada 1,5 tahun hukuman kurungan penjara yang dijalani, ada juga laporan polisi di Polres Mabar, laporan polisi di Reo. Akan dijerat 3 pasal," kata Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, SIK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, SH, SIK, Sabtu (8/8).
Sementara itu, pihak penyidik Satreskrim Polres Mabar pun telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus tersebut ke pihak kejaksaan.
"Kami telah limpahkan berkas perkara tahap satu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) membekuk seorang pelaku spesialis pencurian kenderaan bermotor dengan kekerasan (curas), Minggu (2/8).
Penangkapan pelaku berinisial OA (30), warga Anam, Desa Bulan, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, itu diciduk polisi di jalan lintas Kecamatan Welak tepatnya di Kampung Subuh, Desa Semang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Operasi penangkapan pelaku spesialis curanmor dengan kekerasan itu dipimpin Kanit Komando Mobile Dobrak (Komodo), Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos, Jumat (31/7) sekitar pukul 13.50 Wita.
Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, SH, SIK membenarkan Tim Komodo Polres Mabar telah menangkap pelaku. *