DPRD Lembata Akan Bawa Masalah Kapal Torani 3 ke Ranah Hukum

Panitia telah melakukan PHK terhadap rekanan dan kapal tidak menjadi Inventaris Pemerintah namun terdapat kerugian daerah

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RIKARDUS WAWO
Masalah pengadaan kapal patroli laut Torani 3 mendapat catatan khusus dalam Sidang Paripurna Tanggapan Badan Anggaran (Banggar) Ranperda Kabupaten Lembata tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 di Kantor DPRD Lembata, Senin (10/8/2020). 

DPRD Lembata Akan Bawa Masalah Kapal Torani 3 ke Ranah Hukum

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Masalah pengadaan kapal patroli laut Torani 3 pada tahun 2015 mendapat catatan khusus dalam Sidang Paripurna Tanggapan Badan Anggaran (Banggar) Ranperda Kabupaten Lembata tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 di Kantor DPRD Lembata, Senin (10/8/2020).

Jika Pemkab Lembata tak segera mengambil sikap dalam waktu 30 hari maka DPRD Lembata mendesak agar masalah pengadaan kapal oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata ini dibawa ke ranah hukum.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lembata, Gabriel Raring, dalam laporan Banggar, menyebutkan Badan Anggaran kembali menemuhan persoalan Belanja Kapal Torani 3 yang terjadi sejak tahun 2015 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.500.000.000,00.

Panitia telah melakukan PHK terhadap rekanan dan kapal tidak menjadi Inventaris Pemerintah namun terdapat kerugian daerah akibat telah dibayarkan progress 30 persen sebesar Rp 500 juta yang hingga saat ini pihak penyedla belum mengembalikannya ke kas daerah.

"Selama bertahun-tahun persoalan ini seolah-olah ditutup rapat oleh pihak dinas sebagai pemilik pekerjaan," sebut Gabriel saat membacakan laporan Banggar tersebut.

Badan Anggaran mendesak pemerintah segera mengambil sihap atas hal ini terhitung 30 hari sejak hari ini. Kalau tidak DPRD mendesak supaya permasalahan ini dibawa ke ranah huhum demi menyelamatkan uang daerah dan menimbulkan efek jera bagi para pihak yang mengemban tugas menangani proyek fisik.

Ruben Onsu Beri Peringatan untuk Jessica Iskandar usai Sebut Masih Buka Hati untuk Richard Kyle

Dankipur Yonarmed III/105 Magelang Bangun Silahturahmi dengan Warga

"Kasus serupa ini mesti menjadi cerminan bagi Bupati Lembata dalam mengevaluasi kinerja pimpinan OPD dan pihak ASN lainnya yang mengurusi fisik," tandasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved