Pertamina Layani Kebutuhan BBM Sesuai Kuota

Data Pertamina menunjukkan penyaluran rata-rata harian produk Premium melalui 15 SPBU di Kota Kupang meningkat

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
FOTO Manager Communication Relations & CSR MOR V PT Pertamina (Persero)
SPBU-SPBU di Kota Kupang 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus, Rustam Aji menyampaikan bahwa data Pertamina menunjukkan penyaluran rata-rata harian produk Premium melalui 15 (lima belas) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) di Kota Kupang, pada bulan Juli kemarin meningkat 8 persen dibanding periode sebelumnya.

"Selama Bulan April - Juni 2020, rata-rata penyaluran Premium sebesar 134 Kilo Liter (KL) per hari, sedang bulan Juli kemarin naik menjadi 145 KL per hari. Bertambahnya konsumsi di Kota Kupang ini salah satunya bisa disebabkan mulai kembali maraknya aktivitas masyarakat berkegiatan di luar rumah," ujar Rustam dalam rilisnya POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis (6/8/2020) sore.

Garda Minta Kejari TTU Segera Panggil Bupati Raymundus, Begini Tanggapan Kasi Intel

Hal yang sama juga dicatat untuk produk jenis Solar, dari rata-rata penyaluran harian selama periode April hingga Juni 2020 sebesar 76 KL perhari, naik 15 persen di Bulan Juli, menjadi 88 KL per hari.

"Angka penyaluran ini dikumpulkan dari data pengiriman produk BBM dari Fuel Terminal Pertamina di Tenau ke total 15 SPBU di Kota Kupang," tambah Rustam.

Dinas Khawatir Siswa Salahgunakan Pulsa

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor hilir distribusi Minyak dan Gas Bumi, PT Pertamina (Persero) menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium) dan Jenis BBM Tertentu (Solar) sesuai penugasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, termasuk di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Rustam juga menyampaikan, bahwa pengiriman produk BBM untuk masing-masing SPBU bisa berbeda, menyesuaikan dengan jenis dan jumlah permintaan yang disampaikan oleh tiap SPBU, namun Pertamina tetap menyalurkan kebutuhan BBM Premium dan Solar bagi masyarakat sesuai dengan kuota yang ditugaskan oleh Pemerintah di Tahun 2020.

Sesuai dengan ketentuan yang ada, Pertamina dalam menyalurkan jenis BBM yang lebih dikenal dengan BBM Subsidi tersebut, tetap transparan dengan melakukan update penyaluran setiap bulan secara rinci, sampai dengan tingkat kabupaten/kota, yang datanya tersedia dan dapat dilihat di website Pertamina, https://www.pertamina.com/id/penyaluran-bbm-b ersubsidi-pertamina.

"Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina, atau ingin menyampaikan kritik dan saran, dapat menghubungi Call Center Pertamina di nomor 135, kritik dan saran serta informasi yang disampaikan oleh masyarakat adalah bentuk perhatian dan kepedulian agar Pertamina bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya," tutup Rustam. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved