Berita Kota Kupang
Gunakan Dana BOS Beli Pulsa, Kadis Pendidikan Dumul Sebut Sulit Dilakukan
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan memperbolehkan pengelola sekolah menggunakan Dana BOS untuk pengadaan Hp and
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan memperbolehkan pengelola sekolah menggunakan Dana BOS untuk pengadaan Hp android (smartphone) untuk dipergunakan secara kolektif oleh siswa belajar online. Dana BOS juga dipergunakan untuk pembelian pulsa data bagi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (7/8), mengatakan terkait penggunaan Dana BOS untuk bisa membeli pulsa data bagi siswa belum bisa dilaksanakan. Karena dana BOS bukan hanya untuk membeli pulsa dan smartphone, tapi harus membayar listrik, air dan pembelian operasional untuk sekolah. Jadi itu belum bisa dilaksanakan.
"Sangat sulit karena nanti sekolah yang menjadi korban. Karena kita tidak ada pungutan lain untuk orangtua. Kita hanya menggunakan sepenuhnya dan BOS. Kalau kita gunakan semua 100 persen untuk pulsa handphone maka tidak bisa,"tuturnya.
Ia mengakui sangat tidak bisa dilakukan. Kecuali bila ada dana tambahan khusus pembelian pulsa dan handphone bagi siswa. Tapi untuk menggunakan dana BOS membeli pulsa bagi siswa itu tidak bisa dilakukan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).
