Gaji ke 13
GAJI 13 Pensiunan Cair Senin 10 Agustus 2020 Ini, Gaji 13 PNS, TNI/Polri Kapan? Cek Rekening!
Rincian gaji pensiunan ke-13 atau gaji 13 PNS pensiunan yaitu gabungan dari uang pensiunan pokok, tunjangan keluarga dan atau tunjangan tambahan pengh
UPDATE gaji 13 Pensiunan Cair Senin 10 Agustus 2020 Ini, Gaji 13 PNS, TNI/Polri Kapan? Cek Rekening!
POS-KUPANG.COM - Akhirnya gaji 13 bagi pensiunan dipastikan cair pada 10 Agustus 2020 ini.
Kepastian ini berdasarkan surat edaran dari PT TASPEN (Persero) tertanggal 5 Agustus 2020.
Di mana gaji pensiunan ke-13 atau gaji 13 bagi pensiunan ini dilaksanakan pada 10 Agustus 2020, atau enam hari lagi.
Rincian gaji pensiunan ke-13 atau gaji 13 PNS pensiunan yaitu gabungan dari uang pensiunan pokok, tunjangan keluarga dan atau tunjangan tambahan penghasilan.
• Bansos Presiden Jokowi Kepada Pekerja Gaji Dibawa 5 Juta Harus Tepat Sasaran
Namun, jumlah tersebut tergantung dari golongan terakhir dari PNS saat pensiunan.
Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan kinerja besarannya berbeda-beda setiap instansi pemerintah dan lazimnya merupakan tunjangan paling besar bagi PNS.
Lalu untuk tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari PT TASPEN (Persero) tertanggal 5 Agustus 2020 berbunyi:
Sambil menunggu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang pemberian pensiunan ke-13 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian pensiuanan ke-13 tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penerima Pensiun/Tunjangan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sesuai informasi dari Direktorat Sistem Pembendaharaan (SDSP) Kementerian Keuangan Ri bahwa pembayaran pensiunan ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun dan tunjangan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020.
2. Dapem pensiunan ke-13 tahun 2020 diberikan sebesar penghasilan bulan Juli 2020
