Breaking News

Dikawal Ketat Aparat Polisi dan TNI, KPK Datangi Vila Mewah Nurhadi, Mantan Sekretaris MA

Tim KPK dikawal ketat aparat Polisi dan TNI saat mendatangi vila mewah milik tersangka korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung

Editor: Hermina Pello
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Vila mewah milik tersangka korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) di Puncak Bogor disambangi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/8/2020). 

POS-KUPANG.COM | MEGAMENDUNG -  Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal ketat aparat Polisi dan TNI saat mendatangi vila mewah milik tersangka korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) di Puncak Bogor

Pantauan TribunnewsBogor.com, Juamat (7/8/2020) siang, kedatangan tim KPK ke vila mewah Nurhadi di Jalan Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. 

Sedikitnya 5 unit lebih kendaraan jenis mobil pribadi memasuki vila mewah yang tak jauh dari Kantor Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Megamendung ini.

Sementara mobil aparat kepolisian diantaranya terparkir di luar gerbang vila dan awak media tidak diperkenankan masuk.

Ini Rumah Mewah Persembunyian Buronan KPK Nurhadi! Harga Rp 30 Miliar, Berlantai 3, 8 Kandang Burung

Selama Pelarian, Mantan Sekretaris MA, Nurhadi Dibantu Orang Kuat Berpangkat Jenderal, Benarkah?

Terpantau dari luar gerbang, bebeberapa petugas terlihat berkumpul di sebuah joglo mewah berdinding kaca di dalam kawasan vila tersebut.

Petugas aparat polisi dan TNI sempat terlihat keluar masuk vila tersebut termasuk petugas berseragam KPK.

Hingga pukul 15.30 WIB, rombongan KPK yang datang ini masih berada di dalam kawasan vila milik Nurhadi tersebut.

Kondisi villla mewah milik Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Diketahui Nurhadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/6/2020).
Kondisi villla mewah milik Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Diketahui Nurhadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/6/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Diketahui, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat buron pada Senin (1/6/2020) lalu.

KPK menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam kasus itu, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Choky Ramadhan Bilang: KPK Bisa Ambil Alih Pengananan Kasus Buronan Djoko Tjandra, Oh Ya?

Mantan Sekretaris MA Nurhadi kini menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA tersebut.
 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Vila Mewah Mantan Sekretaris MA Nurhadi di Puncak Bogor Disambangi Tim KPK
Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Ardhi Sanjaya

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved