Yanuar Wijanarko Desak Propam Polri Periksa Suami Pinangki Sirna Malasari Yang Berpangkat Kombes

Jaksa Pinangki Sirna Malasari, merupakan oknum jaksa yang diduga tahu keberadaan buronan Djoko Tjandra namun tidak melaporkan hal itu kepada atasannya

Editor: Frans Krowin
kompas.com
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis 

Yanuar Wijanarko Desak Propam Polri Periksa Suami Pinangki Sirna Malasari Yang Berpangkat Kombes

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pengamat Kejaksaan, Yanuar Wijanarko melontarkan desakannya kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz. Desakannya itu, adalah segera memerintahkan Propam Polri uuntuk memeriksa suami Pinangki Sirna Malasari, yakni Kombes Napitupulu Yogi Yusuf dalam kasus pelarian buronan Djoko Tjandra.

Desakan Yanuar Wijanarko tersebut langsung ditujukan kepada Kapolri, untuk memidanakan suami jaksa Pinangki yang merupakan, anak buah Djoko Tjandra itu.

"Mestinya segera diperiksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf," kata Yanuar Wijanarko

Untuk diketahui, Kombes Napitupulu Yogi Yusuf merupakan seorang perwira polisi yang adalah suami dari Pinangki Sirna Malasari, jaksa yang diduga turut membantu pelarian buronan Djoko Tjandra yang telah ditangkap Kabareskrim Polri, Irjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian kemana pun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Yanuar di Jakarta, Sabtu (1/8/2020) seperti dikutip dari Warta Kota.

Di Doakan Rosano Barack, Mertua Inces Syahrini Mohon Dikaruniakan Keturunan Yang Soleh dan Solehah

Keputusan Terbaru Mendikbud Nadiem Makarim: Dana BOS Bisa Beli Pulsa Data Bagi Siswa Dan Guru-Guru

YouTuber Prank Beri Uang Setelah Bagi-Bagi Daging Kurban Ternyata Berisi Sampah, Minta Maaf Ya Bu

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) saat foto bersama Djoko Tjandra (tengah, berdiri) dan Anita Kolopaking, salah satu pengacara Djoko Tjandra (kiri/duduk). Saat ini, foto ini viral di media sosial.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) saat foto bersama Djoko Tjandra (tengah, berdiri) dan Anita Kolopaking, salah satu pengacara Djoko Tjandra (kiri/duduk). Saat ini, foto ini viral di media sosial. (Tribunnews.com)

Seperti diketahui, Djoko Tjandra adalah buronan kasus cessie Bank Bali yang telah ditangkap beberapa hari lalu. 

Jaksa Pinangki Sirna Malasari, merupakan oknum jaksa yang diduga tahu keberadaan sang buronan Djoko Tjandra namun tidak melaporkan hal itu kepada atasannya.

Bahkan Jaksa Pinangki juga pernah foto bersama sang buronan dan penasihat hukumnya, Anita Kolopaking yang akhirnya viral di media sosial.

Saat ini, Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. 

Menjurut Yanuar Wijanarko, dari beredarnya foto Pinangki bareng Djoko Tjandra tersebut, mestinya Propam Polri harus segera memeriksa suami Jaksa Pinangki, Kombes Napitupulu Yogi Yusuf, yang merupakan polisi lulusan Akpol 1997 tersebut.

Ia beralasan, karena patut diduga perwira menengah Polri tersebut, tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu sang buronan Djoko Tjandra.

Merangkum dari berbagai sumber, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.

Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, menurut Yanuar, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.

Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.

"Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.

Dipergoki Sang Istri, Selingkuhan Anggota DPRD Morowali Utara Nyaris Ditelanjangi Di Depan Umum

Bertemu Babinsa Di Tengah Jalan, Penyamaran Anggota TNI Gadungan Terbongkar, Ini Sudah 12 Tahun

Gara-Gara Mantan Pacar Datang, Pesta Pernikahan Berubah Ricuh, Anthony Aku Mengandung Anak Kamu

Foto Jaksa Pinangki yang viral
Foto Jaksa Pinangki yang viral (via Warta Kota)

Jaksa Pinangki Dicopot

Diketahui, jaksa Pinangki sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pinangki Sirnamalasari menjadi jaksa di Kejagung RI sejak tahun 2005.

Sebelumnya, dia sempat menjadi dosen di Universitas Trisakti dan Universitas Jayabaya.

Capaiannya dalam bidang akademis juga baik. Dia tercatat memegang gelar Doktor dari Universitas Padjajaran pada 2011 lalu.

Pinangki menulis disertasi berjudul “Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi".

Berkat disertasi tersebut, dikutip dari news.unpad.ac.id, dia berhasil memperoleh yudisium cum laude.

Jaksa yang menulis profilnya sebagai Doktor yang mengajar di bidang hukum pidana, arbitrasi, hingga hukum perusahaan itu adalah istri perwira menengah Polri.

Sang suami saat ini berdinas sebagai kendali bawah operasi (KBO) di salah satu direktorat di Bareskrim.

“Suaminya lulusan Akpol, mantan Kapolres di Bengkulu, yang kini dinas di Bareskrim,” kata seorang sumber yang mengenal Pinangki.

Sumber tersebut mengaku kaget dan menyesalkan keterlibatan Pinangki dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang berujung pada pencopotan jabatannya.
Pinangki dicopot setelah fotonya bertemu Djoko Tjandra viral.

Foto itu dilakukan bersama pengacara Djoko, Anita Kolopaking, diduga diambil di luar negeri pada tahun 2019.

Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk di Malaysia dan diserahkan ke Bareskrim pada Kamis (30/7/2020) malam.

Jaksa Pinangki telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.

Ia pergi ke Singapura dan Malaysia di mana diduga bertemu dengan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Nama Pinangki Sirnamalasari mencuat setelah fotonya yang viral beredar di media sosial bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, yang merupakan pengacara Djoko Tjandra.

Pinangki adalah seorang jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung memutuskan untuk mencopot Pinangki dari jabatannya karena foto itu diduga diambil pada tahun 2019.

Sementara, Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs KPK, Jumat (31/7/2020), Pinangki memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000.

Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.

Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas.

Pada LHKPN tahun 2008 itu, Pinangki tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000.

Jaksa Pinangki Sinarmalasari dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi. (Foto: Istimewa)
Jaksa Pinangki Sinarmalasari dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi. (Foto: Istimewa) (tribunnews.com)

Gaya Ayu Ting Ting Mandi di Curug Leuwi Hejo Curi Perhatian, Sahabat Ivan Gunawan Terlihat Segar

Senter Dikabarkan Pernah Ditolak BCL, Ariel NOAH Buka Suara: Unge Nggak Mau, Nggak Jadi

CEK FAKTA: Benarkah Mahasiswi Universitas Brawijaya Meneliti Bentuk Kaki Wanita? Simak Ini!

Dalam kurun waktu 11 tahun harta kekayaan Pinangki bertambah sekitar Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.747.876, yakni naik 227%.

Selain karena foto tersebut, Kejagung juga membuktikan Pinangki telah melanggar disiplin.

Pasalnya, Pinangki pergi ke luar negeri sebanyak 9 kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

Berdasarkan profil Linkedin, Pinangki tercatat menempuh pendidikan S-1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, Jaksa Pinangki melanjutkan pendidikan S-2 jurusan hukum bisnis di Universitas Indonesia pada 2004-2006.

Lalu, ia melanjutkan pendidikan S-3 hukum di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Polri Didesak Periksa Suami Jaksa Pinangki yang Berpangkat Kombes Terkait Kasus Djoko Tjandra, https://sumsel.tribunnews.com/2020/08/03/polri-didesak-periksa-suami-jaksa-pinangki-yang-berpangkat-kombes-terkait-kasus-djoko-tjandra?page=all

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved