TTS

Video-Ingkar Janji Usai Terima Sogok, Kades Fae Dilapor ke DPRD Timor Tengah Selatan

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Ungkapan bijak ini kiranya dapat menggambarkan nasib Yasinta Tomonob, warga Desa Fae, TTS.

Penulis: Dion Kota | Editor: John Taena

POS-KUPANG.COM, SOE—Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Setidaknya inilah ungkapan yang dapat menggambarkan nasib Yasinta Tomonob, warga Desa Fae, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Naas yang dialami oleh salah satu warga Desa Fae, kecamatan setempat ini terungkap saat korban mendatangi Komisi I, DPRD TTS, Rabu 5 Agustus 2020.

Ditemi sang suami, Fransiskus Misa, ibu rumah tangga yang satu mengadukan ulah Kepala Desa Fae, Yustus Ati.

Di hadapan  para anggota Komisi I, DPRD TTS, pasangan suami istri ini mengaku telah ditipu oleh Yustus Ati, selaku Kepala Desa Fae.

Pasangan suami istri ini merasa kesal karena telah menyerahkan uang senilai Rp 3 juta dan satu ekor babi.

Selain itu, empat botol bir, satu helai sarung dan satu helai selimut turut juga sudah diberikan kepada sang kades.

Pemberian itu berlangsung saat keluarga tersebut menemui sang kades secara adat bebarapa waktu lalu, tepat saat proses seleksi kepala dusun yang berlangsung pada April 2020.

Hal ini bermula ketika menjelang proses seleksian perangkat desa, yakni kepala dusun.

Pasangan suami istri tersebut berniat untuk meloloskan anak mereka Gerson Misa, menjadi kepala dusun.

Saat itu pendekatan melalui jalur adat istiadat setempat kepada sang kades, dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut.

Tujuannya agar anak mereka, Gerson Misa, bisa diloloskan dalam tahap seleksian calon kepala dusun oleh sang kades.

Video-Sekelompok Ikan Lumba-Lumba Muncul di Pantai Tedis Kota Kupang

Video-Warga Besipa’e Histeris Pagar dan Rumah Dibongkar, Tantang Petugas Bersumpah Makan Tanah

Video- Selama Bertahun-Tahun Dua Keluarga di Kota Kupang Huni Rumah Darurat Bekas Simpan Pakan Ayam

Dikatakan Yasinta Tomonob, "Tanggal 15 April itu saya bersama Fransiskus, Rika Tamonob dan Simon Misa datang ke rumah kepala desa secara adat minta bantuan untuk anak saya yang ikut tes kepala dusun.”

Lebih lanjut Dia menjelaskan, “Kami bawa babi satu ekor, bir, sarung dan selimut. Kepala desa bilang bisa bantu karena kewenangan untuk menentukan kelulusan kepala dusun. Saat itu Kades Fae meminta uang Rp 3 juta. Keesokannya baru kami kasih uang yang tiga juta itu."

Namun fakta berbicara lain. Ketika semua pemberian itu sudah diterima oleh Kepala Desa Fae, Yustus Ati, ternyata Gerson Misa tidak lolos dalam bursa penentuan kepala dusun.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved