Pilkada TTU 2020
Hanya karena Ingin Bertarung di Pilkada TTU, Yosef Tanu Batal Dilantik Menjadi Kadis PMD, INFO
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt kembali melantik 12 pejabat eselon II untuk mengisi kekosongan pada sejumlah Organisasi Perangkat Da
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt kembali melantik 12 pejabat eselon II untuk mengisi kekosongan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara pelantikan para pejabat eselon II tersebut dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Kamis (6/8/2020).
Hadir dalam acara pelantikan tersebut diantaranya para pejabat eselon II, para rohaniawan, unsur forkopimda, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Usai pelantikan, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt mengatakan bahwa pelantiakan tersebut dilakukan setelah dirinya mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri, maka pada hari ini kita melantik 12 pejabat eselon II, sehingga masih tersisah 5 yang belum dilantik," ujarnya.
Raymundus mengatakan, lima pejabat yang belum dapat dilantik tersebut yakni di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO), Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), Sekwan, Dukcapil, dan Inspektorat.
"Kalau sekwan sebenarnya saya bisa memilih diantara dua orang yang diajukan, tapi hari ini dengan dilantiknya Pak Yuven jadi kepala Bapenda, maka tinggal satu saja yang direkomendasikan oleh DPRD," ungkapnya.
Raymundus menambahkan, belum dilantiknya kepala PMD Kabupaten TTU disebabkan karena Yosef Tanu yang sebenarnya dinyatakan lolos menjadi kepala PMD, namun yang bersangkutan sedang mengajukan izin karena akan berproses dalam pilkada Kabupaten TTU, sehingga dirinya menunda pelantikan tersebut.
"PPO juga demikian ditunda pelantikan karena ada beberapa pertimbangan dan dukcapil kita masih menunggu persetujuan dari Kemendagri," terangnya.
Sementara itu, kata Raymundus, untuk lima pimpinan yang masih lowongan tersebut, dirinya masih menunggu proses rekomendasi untuk Dukcapil yang dikeluarkan oleh Kemendagri.
Raymundus berharap, supaya pejabat eselon yang dilantik bisa mentaati semua aturan yang ada, sebab apabila melanggar aturan yang ada, maka akan berhadapan dengan resiko-resiko dikemudian hari.
"Kemudian harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban itu mutlak. Jalankan kewajibannya, maka nanti hak akan diperoleh. Jangan sampai hanya kejar haknya kemudian kewajiban dilalaikan," pungkasnya. (mm)
