Pegawai Swasta Dapat Bantuan Presiden
Bantuan Presiden Pegawai Swasta Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta Dapat Apresiasi Buruh, Simak INFO
Rencana Presiden Joko Widodo untuk memberikan bantuan stimulus bagi para pegawai swasta yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta selama en
POS KUPANG.COM-- - Rencana Presiden Joko Widodo untuk memberikan bantuan stimulus bagi para pegawai swasta yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta selama enam bulan, mendapat apresiasi dari kaum buruh.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta mengatakan, bila rencana tersebut terealisasikan, tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat di tengah situasi sulit dampak pandemi Covid-19.
Terlebih saat ini banyak masyarakat, khususnya para buruh yang kini dirumahkan tanpa adanya pesangon dan upah dari perusahaanya masing-masing.

"Kalau ini benar dan valid tentu kami harus memberikan apresiasi yang baik dan ini berita menggembirakan bagi kaum buruh, karena di masa pandemi Covid-19 ini banyak perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan buruhnya dengan alasan Covid-19. Perusahaan tidak mampu membayar pesangon dan upah saat merumahkan buruhnya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (5/8/2020).
Bahkan, menurutnya dana bantuan pelatihan dalam program kartu prakerja yang selama ini tidak jelas pemanfaatannya, sebaiknya dialihkan semuanya untuk dapat membantu masyarakat atau pekerja yang terdampak.
Apalagi, hingga saat ini kaum buruh belum pernah dapat bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah, baik dari pusat maupun daerah.
Ia pun berharap, dengan penyaluran bantuan yang konsisten diberikan pemerintah dapat mempercepat pemulihan perekonomian Indonesia.
"Kami berharap bantuan tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk uang tunai yang bisa diambil langsung di kantor pos seperti halnya BLT (Bantuan Langsung Tunai) agar lebih bermanfaat dan efektif bagi penerima bantuan yang akan dibelanjakan sesuai kebutuhannya masing-masing-masing. Semoga batuan ini benar-bermanfaat dan Covid-19 cepat berlalu, sehingga perekonomian Indonesia kembali pulih," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rencana Bantuan untuk Pegawai Berpenghasilan di Bawah Rp 5 juta Mendapat Apresiasi dari Buruh, https://jabar.tribunnews.com/2020/08/05/rencana-bantuan-untuk-pegawai-berpenghasilan-di-bawah-rp-5-juta-mendapat-apresiasi-dari-buruh
Penulis: Cipta Permana
Editor: taufik ismail