DPC Gerindra TTU Minta Seluruh Kader dan Simpatisan Menangkan Paket Desa Sejahtera
kader, simpatisan, dan pendukung partai Gerindra ditingkat kecamatan dan desa untuk merapatkan barisan memenangkan paket tersebut.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
DPC Gerindra TTU Minta Seluruh Kader dan Simpatisan Menangkan Paket Desa Sejahtera
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati TTU, David Juandi dan Eusabius Binsasi untuk menjadi salah satu kontestan pada pemilihan kepada daerah (pilkada) Kabupaten TTU pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Karena DPP sudah mendukung pasangan yang mengusung nama Paket Desa Sejahtera, maka Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten TTU meminta seluruh kader, simpatisan, dan pendukung partai Gerindra ditingkat kecamatan dan desa untuk merapatkan barisan memenangkan paket tersebut.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten TTU, Kristiforus Haki mengatakan hal itu kepada Pos Kupang saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (4/8/2020).
Kristoforus mengatakan bahwa, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar rapat internal dalam rangka untuk membentuk tim pemenangan internal.
Setelah menggelar rapat internal, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten TTU.
Hal tersebut dilakukan supaya kedua partai koalisi tersebut harus bersama-sama untuk membentuk tim pemenangan Paket Desa Sejahtera.
"Karena bagaimana pun kedua partai pengusung ini harus duduk bersama untuk membentuk tim pemenangan," ujarnya.
Kristoforus juga menghimbau kepada para pengurus ditingkat desa dan kecamatan untuk bisa mengamankan keputusan DPP Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, keputusan yang diambil oleh DPP Partai Gerindra pasti memiliki dasar pertimbangan tersendiri untuk mengusung Paket Desa Sejahtra menjadi salah satu kontestan dalam pilkada TTU.
"Jadi kita harus merapatkan barisan untuk memenangkan Paket Desa Sejahtra karena figur yang di putuskan oleh DPP ini adalah figur yang didambakan oleh masyarakat. Figur yang bersih dan memiliki pengelaman birokrasi yang memadai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU, David Juandi dan Eusabius Binsasi dipastikan akan menjadi salah satu kontestan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten TTU pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pasalnya, pasangan yang mengusung paket Desa Sejahtra tersebut sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari partai berbeda diantaranya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kepada Pos Kupang, Bakal Calon Wakil Bupati TTU dari Paket Desa Sejahtra Eusabius Binsasi mengaku bahwa pihaknya telah menerima SK dari DPP PKB sudah sejak tanggal 25 Juli 2020 lalu. Sedangkan dari DPP Partai Gerindra, pihaknya baru menerima SK pada, Senin 3 Agustus 2020 malam.
Eusabius mengatakan bahwa, dengan diperolehnya SK dari dua partai yang berbeda tersebut maka pihaknya sudah memenuhi syarat menjadi salah satu kontestan pada pilkada TTU 2020.