Salam Pos Kupang
Bedah Rumah Program Populis
PEMERINTAH Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman mencatat ada 4.000 rumah tak layak huni
POS-KUPANG.COM - PEMERINTAH Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman mencatat ada 4.000 rumah tak layak huni, tersebar di wilayah Kota Kupang.
Dalam tiga tahun terakhir, peningkatan kualitas rumah hanya sekitar 200-an unit. Artinya, warga yang mendiami rumah tak layak huni masih sangat banyak. Kondisi ini sungguh miris.
Setidaknya ada empat kriteria sebuah rumah dikatakan menjadi rumah layak huni. Kriteria tersebut ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Empat keriteria tersebut, yaitu struktur kontruksi yang kuat, luas bangunan, sanitasi yang baik serta tersedianya jaringan air bersih. Semua kriteria harus terpenuhi. Dulu rumah dikatakan layak huni jika memenuhi satu faktor saja.
• Dapat Bantuan Rumah dari Pemkot Kupang, Ini Doa Aleksander Bale dalam Bahasa Sabu, Bikin Terenyuh?
Menyadari masih banyak rumah warga tidak layak huni, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore membuat gebrakan dengan melakukah Bedah Rumah. Program populis ini tentunya dengan spirit mulia, yaitu menjadikan rumah warga layak huni sehingga kesejahteraan dan keselamatan warga lebih terjamin.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Kupang Benny Sain mengatakan, Program Bedah Rumah menyasar warga yang sangat membutuhkan rumah layak huni.
• Ngeri! Bongkar Kehidupan Saat Trainee di YG Entertainment, BLACKPINK Sebut Ada Kecoa Hingga Kelabang
Dalam tahun 2020 ini ada 572 rumah tidak layak huni yang akan dibedah. Rinciannya, 347 rumah menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 225 rumah dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU).
Dari jumlah itu, sekitar 12 unit rumah sudah dibedah dan ditempati pemilik rumah. Menurut Beni Sain, akan ditambah lagi dengan DAU Kota Kupang sekitar 50-an unit rumah. Jadi secara keseluruhan 622 rumah.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore memastikan Pemerintah Kota Kupang akan terus membantu warga yang berhak mendapatkan rumah layak huni dengan program bedah rumah.
Sudah banyak warga yang menikmati program pemerintah ini dan tidak sedikit juga yang mengharapkan agar juga mendapatkan program pemerintah, termasuk rumah dua warga Kelurahan Bello, Maranatha Silaban dan Danton Sitinjak.
Kita mengapresiasi Program Bedah Rumah yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kota Kupang, karena berdampak langsung kepada masyarakat. Komitmen kuat Pemerintah Kota Kupang untuk membawa masyarakat keluar dari suatu situasi yang kurang baik menjadi baik, patut diacungi jempol. Berbarengan dengan itu, kita pun patut memberi catatan. Hal ini dimaksudkan agar segala kekurangan dari Program Bedah Rumah segera diperbaiki untuk disempurnakan.
Pertama, pendataan dan survei rumah tidak layak huni harus dilaksanakan seobjektif mungkin. Hindari kolusi dan nepotisme dalam menentukan rumah tidak layak huni menjadi sasaran pelaksanaan Program Bedah Rumah.
Kedua, pemerintah harus memastikan mengenai status kepemilikan tanah yang menjadi lokasi sebelum membangun rumah. Apabila ditemukan lokasi tersebut merupakan tanah milik pemerintah maupun pihak lain maka sebaiknya tidak dilakukan pembangunan.
Selain menghindari persoalan yang terjadi di kemudian hari, hal tersebut memberi preseden buruk. Apalagi saat ini sedang gencar dilaksanakan pembebasan aset tanah pemda dari pendudukan/penguasaan oleh warga atau pihak lain.
Ketiga, tentunya kita berharap Program Bedah Rumah terus dilaksanakan hingga menjangkau lebih banyak warga yang tidak mampu. Dengan demikian, kesehatan dan kenyamaman tempat tinggal terpenuhi.*