Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Cantik 'Teman' Djoko Tjandra Punya Harta 6,8 miliar, Ternyata Gajinya Cuma Segini

Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga mengetahui pelarian terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto bareng dia bersama Djoko Tjandra beredar.

Editor: Hermina Pello
banjarmasin post
Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari 

"Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.

Diketahui, Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi jaksa di Kejagung RI sejak tahun 2005.

Sebelumnya, Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari sempat menjadi dosen di Universitas Trisakti dan Universitas Jayabaya.

Capaian Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari dalam bidang akademis juga baik.

Dia tercatat memegang gelar Doktor dari Universitas Padjajaran pada 2011 lalu.

Pinangki menulis disertasi berjudul “Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi".

Berkat disertasi tersebut, dikutip dari news.unpad.ac.id, Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari berhasil memperoleh yudisium cum laude.

Jaksa yang menulis profilnya sebagai Doktor yang mengajar di bidang hukum pidana, arbitrasi, hingga hukum perusahaan itu adalah istri Perwira menengah Polri.

Sang suami saat ini berdinas sebagai kendali bawah operasi (KBO) di salah satu direktorat di Bareskrim.

“Suaminya lulusan Akpol, mantan Kapolres di Bengkulu, yang kini dinas di Bareskrim,” kata seorang sumber yang mengenal Pinangki.

Sumber tersebut mengaku kaget dan menyesalkan keterlibatan Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang berujung pada pencopotan jabatannya.

Jaksa Pinangki dicopot setelah fotonya bertemu Djoko Tjandra viral.

Foto itu dilakukan bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, diduga diambil di luar negeri pada tahun 2019.

Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk di Malaysia dan diserahkan ke Bareskrim pada Kamis (30/7/2020) malam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved