News
Bocah 11 Tahun ini Dua Kali Disetubuhi Kakek 64 Tahun, Modusnya Diberi Mi Goreng Dicampur Obat
Seorang bocah 11 tahun menjadi korban kebiadaban kakek 64 tahun.Bukan sekali,korban disetubuhi dua kali.Modusnya, diberi mi goreng sudah dicampur obat
Bocah 11 Tahun ini Dua Kali Disetubuhi Kakek 64 Tahun, Modusnya Diberi Mi Goreng Dicampur Obat
POS-KUPANG.COM - Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang bocah berusia 11 tahun di Cianjur, Jawa Barat.
Pelakunya, seorang kakek berusia 64 tahun.
Kakek berinisial DE (64) nekat memperkosa bocah berumur 11 tahun sebanyak dua kali.
Pria asal Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, itu kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto menyebut buruh serabutan itu awalnya menghidangkan mi goreng untuk korban.
• Korban Dicekoki Miras Pilih Kabur Lewat Pintu Belakang, Lelaki Ini Diduga Cabuli Anak Kandung
“Karena korban tidak menaruh curiga, mi goreng pemberian tersangka itu pun dimakannya,” kata Ade, kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2020).
Namun, berselang kemudian korban tidak sadarkan diri.
Ade menenggarai, mi goreng tersebut telah dicampuri obat atau zat tertentu oleh tersangka.
“Dalam keadaan tidak sadarkan diri tersebut, tersangka kemudian mencabuli korban,” ujar dia. Untuk menutupi perbuatannya, tersangka memberi korban uang sebesar Rp 5.000 dan sebuah ponsel.
• Lama Tak Berhubungan Badan karena Istri Sakit,Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga,Ini Kronologinya
“Namun, korban mengeluhkan sakit di bagian organ vital sehingga kasus pencabulan ini terungkap,” kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara," ujar Ade. (Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Paruh Baya di Cianjur Cabuli Anak di Bawah Umur"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek 64 Tahun Perkosa Bocah 11 Tahun Dua Kali, Diberi Mi Goreng yang Sudah Dicampur Obat, https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/31/kakek-64-tahun-perkosa-bocah-11-tahun-dua-kali-diberi-mi-goreng-yang-sudah-dicampur-obat.
Editor: Ifa Nabila