Berita Mbay Terkini
Setelah 11 Tahun, Pemda Nagekeo Baru Mendapatkan Opini WTP dari BPK Terhadap LKPD
Setelah kurang lebih 11 tahun, akhirnya Pemerintah Daerah Nagekeo akhirnya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Setelah kurang lebih 11 tahun, akhirnya Pemerintah Daerah Nagekeo akhirnya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan NTT terhadap Laporan Hasil Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHKPD) tahun 2019.
Dibawah kepimpinan Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do dan Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja, berhasil dan sukses memecah kebuntuan Daerah selama kurang lebih 11 tahun terpaku pada Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Status WDP ( Wajar dengan pengecualian).
Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do dan Wakil Bupati Marianus Waja serta pimpinan DPRD Nagekeo menerima hasil perolehan WTP tersebut melalui virtual zoom meeting yang digelar Kamis (30/7/2020).
Tahun 2020 Bupati Don dan Wabup Marianus memberi hadiah kepada masyarakat Nagekeo berupa prestasi peningkatan status dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas dasar pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 yang baik dan berkualiatas.
Kerja keras, kerja cerdas, kerja berkualitas Pemda Nagekeo di tahun 2019 melahirkan status WTP sebagai opini BPK atas hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2019.
Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do mengatakan opini WTP secara akuntansi ini masuk kategori pengelolaan keuangan daerah terbaik.
Perolehan Peningkatan dari WDP ke WTP merupakan suatu prestasi luar biasa yang tentu di dapat dari upaya-upaya kerja keras - kerja cerdas Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo di tahun 2019.
Ia mengatakan pencapaian ini menjadi hadiah istimewa untuk masyarakat Nagekeo di momentum menjelang peringatan HUT Kemerdekaan R.I.
Opini WTP ini Nagekeo juga memperoleh bonus di tahun depan (2021) akan dapatkan Dana insentif daerah sekitar 48 milyar tanpa ada proposal dan usulan lainnya.
Ia mengatakan bonus berupa dana penghargaan dari kementerian keuangan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah itu merupakan bentuk reword pemerintah pusat terhadap pencapaian prestasi Kabupaten Nagekeo.
Hasil kerja pemerintah daerah itu berdampak baik pada progres pembangunan di Nagekeo pada tahun 2021 dalam bentuk program-program kerja pembangunan yang mengcover visi dan misi Bupati Nagekeo 2023-2024 menuju Nagekeo yang berubah dan mandiri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).
Area lampiran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/nagekeo-opini-wtp.jpg)