Pelayanan Puskesmas Pasir Panjang Mulai Dibuka Minggu Depan

surat tertanggal 13 Juli 2020 disebutkan seorang pasien tidak perlu mendapatkan dua kali hasil negatif untuk bisa dikatakan covid.

Editor: Rosalina Woso
Pos Kpg.Com/Yen
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowat 

Pelayanan Puskesmas Pasir Panjang Mulai Dibuka Minggu Depan

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Menteri Kesehatan RI telah mengeluarkan peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegajan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dalam surat tertanggal 13 Juli 2020 disebutkan seorang pasien tidak perlu mendapatkan dua kali hasil negatif untuk bisa dikatakan covid.

Dinas Kesehatan Kota Kupang tetap memakai panduan KMK tersebut untuk disosialisasikan ke masyarakat. Dinas Kesehatan pun tengah gencar secara terus menerus memberikan pemahaman kepada keluarga, masyarakat untuk bisa melakukan isolasi mandiri bila mengalami gejala baik gejala ringan maupun berat. Jika dalam keadaan sehat maka masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (29/7), mengatakan semuanya tergantung dari kemampuan untuk meningkatkan diri sendiri.

"Ini kesadaran masyarakat. Kalau merasa sehat, merasa kuat itu perasaan tapi kenyataannya seperti apa? Itu yang harus disadari setiap warga," ujarnya.

Kemudian dari segi fasilitas layanan kesehatan masyarakat membutuhkan dana yang besar. Satu rapid test harga standar 160 ribu, belum termasuk biaya pengiriman.

"Berapa banyak yang harus disiapkan, rapid test, pengirimannya, lab yang bersifat komersial. Hasil dari RDT, belum tentu bisa menunjukkan mereka terkonfirmasi positif kecuali swab dengan biaya yang besar. Swab itu biaya lab reagennya, VTM," tuturnya.

Satu pasien, kata Retno, bisa menghabiskan 60-78 APD. Satu APD lengkap harganya Rp 1,6 juta. Jika hasmatnya saja Rp 400.000.

"Bila kita tidak bisa menjaga maka jebol," ujarnya.

Dikatakan Retno satu bidan dan perawat yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 telah sembuh. 52 hasil swab baik dari nakes, keluarga dan karyawan hotel pun negatif.

Namun masih tetap diamati selama tiga hari. Bila semua kondisi sudah membaik rencananya Puskesmas Pasir Panjangakan membuka kembali pelayanannya minggu depan.

Ia mengimbau agar warga kota tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun kota Kupang sudah negatif atau nol pasien positif tapi tetap waspada karena banyak orang pelaku perjalanan yang pergi ke zona merah dan zona hitam.

Ijazah Paket Dominasi Perengkingan Lima Besar,Tokoh Masyarakat Oebaki Mengadu Ke DPRD TTS

Peringati Hari Bakti Ke 73 TNI Angkatan Udara El Tari Gelar Upacara Apel Bersama

TNI Angkatan Udara El Tari Kupang Siap Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru

"Kondisi kita tidak sama dengan orang bersangkutan. Jika mereka datang tanpa gejala kalau tidak kuat maka kitanya bisa tertular," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved