Penyelamat Penyu Belimbing
VIDEO -Kronologi Evakuasi Penyelamat Penyu Belimbing yang Tersangkut di Pukat Nelayan Teluk Kupang
VIDEO - Begini Kronologi Evakuasi Penyelamat Penyu Belimbing yang Tersangkut di Pukat Nelayan Teluk Kupang
Penulis: PosKupang | Editor: Jhony Simon Lena
VIDEO - Kronologi Evakuasi Penyelamat Penyu Belimbing yang Tersangkut di Pukat Nelayan Teluk Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Berikut kronologi evakuasi penyelamatan Penyu Belimbing yang tersangku pada Jaring atau Pukat Nelayan di Teluk Kupang, Kelapa Tinggi, Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Berdasarkan rilis yang dikirim Humas BBKSDA NTT kepada POS-KUPANG.COM Rabu, 29/07/2020, diinformasikan bahwa, pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2020 pukul 10.30 Personil Resort Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang Pol Air Polda NTT, pada saat melakukan Patroli Rutin Pengamanan Kawasan di pesisir laut Teluk Kupang menerima informasi dari Masyarakat bahwa ditemukan 1 (ekor) Penyu yang sedang tersangkut pada pukat jaring/pukat ikan milik Nelayan.
• VIDEO - Alumni SMEA Kawula Karya Salurkan Sembako Untuk Difabel Penjual Sapu Lidi Hasna Sedo
• VIDEO - Siswa SMP di Sikka di Masa Pandemi Corona, Belajar di Bawah Pohon Mangga
• VIDEO - Pembangunan Breakwater Dimulai, Kalak BPBD Sikka Pantau Penurunan Material di Pantai Paris
Tempat Kejadian : Perairan Laut TWAL Teluk Kupang lokasi Kelapa Tinggi Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (koordinat S 10 06' 08,2".E 123 41' 17,9''.). Upaya tindaklanjut, dengan hasil sebagai berikut:
Pasca menerima informasi tersebut, Personil Resort bersama dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) langsung menuju lokasi kejadian dengan mengunakan perahu milik
nelayan setempat dan melakukan upaya evakuasi terhadap penyu yang dimaksud.
Setelah tiba dilokasi kejadian penyu tersebut langsung dievakuasi ke pantai Kelapa Tinggi, kemudian diidentifikasi dan hasil identifikasi antara lain:
Jenis : Penyu Belimbing
Jenis Kelamin : Betina
pajang kerapas :152 cm
Lebar kerapas : 110 cm
Tinggi punggung : 51 cm
Panjang tubuh : 200 cm
Panjang kaki depan : 99 cm
Lebar kaki depan : 32 cm
Panjang kaki belakang : 50 cm
Lebar kaki belakang : 28 cm
Panjang ekor : 31 cm
Panjang kepala : 28,5 cm
Lebar kepala : 24 cm
Tinggi kepala : 21 cm
Lebar dada : 70 cm
Status Perlindungan : Dilindung Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.
Diinformasikan bahwa, Kondisi fisik penyu mengalami luka lecet pada pangkal kaki kanan depan akibat lilitan tali pukat atau jaring, namun luka ringan dan tidak berakibat fatal.
Selanjutnya karena kondisi penyu masih sangat sehat dan aktif maka pada Pukul 11:50 Wita penyu tersebut dilepaskan kembali ke habitatnya (perairan) dan pada saat dilepasliarkan kondisi penyu sangat aktif dan langsung berenang menuju perairan dalam.
Sebagai informasi bahwa lokasi perairan TWAL Teluk Kupang khususnya lokasi pantai Kelapa Tinggi merupakan tempat pendaratan penyu, untuk bertelur.
Setelah berhasil melepasliarkan penyu belimbing tersebut, Personil Resort melakukan upaya sosialiasi dan penyadartahuan kepada masyarakat nelayan setempat terkait pentingnya perlindungan terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).
Selain itu masyarakat nelayan juga diimbau dan disampaikan bahwa perairan TWAL Teluk Kupang merupakan habitat dan daerah pendaratan penyu.
Sehingga masyarakat nelayan dalam beraktivitas menangkap ikan perlu hati-hati dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Rabu, 29 Juli 2020 (POS-KUPANG.COM, Oncy Rebon)
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/
INSTRAGAM poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ