Breaking News

Kabar Artis

Ternyata VS Artis Kedua yang Pernah Ditangkap di Hotel yang Sama di Telukbetung Lampung

Penangkapan Artis VS ternyata bukan yang pertama di Lampung dalam dugaan prostitusi online.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Para jurnalis menunggu keterangan resmi pihak Polresta Bandar Lampung terkait dugaan praktik prostitusi online yang menjerat artis VS. 

Ternyata VS Artis Kedua yang Pernah Ditangkap di Hotel yang Sama di Telukbetung Lampung

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penangkapan Artis VS ternyata bukan yang pertama di Lampung dalam dugaan prostitusi online.

Pada Februari 2016 lalu, pedangdut Hesty Klepek Klepek juga ditangkap Subdit IV PPA Polda Lampung atas kasus prostitusi online.

Hesty ditangkap di hotel yang sama dengan lokasi penangkapan artis berinisial VS, yakni hotel bintang empat di Telukbetung Selatan, Lampung.

Seperti diketahui Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Rezky Maulana, membenarkan penangkapan artis VS dan 2 pria yang diduga muncikarinya tersebut.

Artis berinisial VS ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah kamar di satu hotel berbintang di kawasan Bandarlampung, Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Artis VS diamankan bersama dua pria, I dan M, yang diduga muncikari VS.

"Iya betul (tangkap mucikari)," ujar Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020) malam.

Namun, siapa pria yang akan memakai Iayanan VS dan berapa nilai transaksi seks keduanya, Kompol Rezky belum memberi penjelasan detail.

"Masih kami dalami dari keterangan ketiganya, tunggu saja hasil pemeriksaan dari penyidik," ujar Kompol Rezky.

Bila benar artis VS terlibat prostitusi online, ini menambah daftar panjang artis-artis Tanah Air yang terlibat dalam dunia seks komersial.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, Artis VS membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar.

Penangkapan artis VS dan dua orang berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.

Diduga Prostitusi Online, Polisi Sita Rp 30 Juta Saat Penangkapan Artis VS & 2 Terduga Muncikari

Artis VS ditangkap dengan dugaan praktik prostitusi online atau daring di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS serta dua orang laki-laki berinisial I dan M.

Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Resky mengaku belum bisa memberikan secara rinci. Sebab, artis VS dan dua laki-laki yang menyertainya tersebut masih dalam pemeriksaan.

"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Diberitakan sebelumnya, VS diamankan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung atas dugaan praktik prostitusi daring atau prostitusi online.

Aparat kepolisian juga menahan dua orang berinisial I dan M yang diduga menjadi muncikari atas VS.

Artis berinisial VS menjadi artis kedua yang kasusnya terungkap terkait dugaan prostitusi online atau daring.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artis VS Diduga Buka Harga Kencan Rp 30 Juta, Polisi: Masih Kami Periksa"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved