Kasus Narkoba di Sikka, Pelaku S Berprofesi Sebagai Pedagang Keliling
Tim Narkoba Polres Sikka sudah mengidentifikasi pelaku S (22) dan saksi-saksi terkait penangkapan narkoba.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Kasus Narkoba di Sikka, Pelaku S Berprofesi Sebagai Pedagang Keliling
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Tim Narkoba Polres Sikka sudah mengidentifikasi pelaku S (22) dan saksi-saksi terkait penangkapan narkoba.
Di mana S yang diduga sebagai pelaku berprofesi sebagai pedagang keliling.
S adalah warga Lingkungan Ballapaleng, Desa Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi selatan.
Demikian data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Polres Sikka, Rabu (29/7/2020) pagi.
Tim penyidik pun sudah mengidentifikasi para saksi yang mengetahui perbuatan S.
Ada 4 saksi yang dimintai keterangan terkait penangkapan S di ruas Jalan Maumere-Magepanda, Selasa (28/7/2020) sore.
Aparat saat melakukan penangkapan terhadap S menemukan barang bukti yang adalah narkoba dari pelaku.
Atas penangkapan Kapolres Sikka, AKBP Sajimin menegaskan, anggota masih terus melakukan pengembangan melalui pemeriksaan atas saksi-saksi.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Sikka berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kota Maumere, Selasa (28/7/2020) sore.
Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil menangkap satu pelaku narkoba berinisial S.
S ditangkap di Jalan Raya Maumere-Magepanda tepatnya Nangahure, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Sikka.
Atas penangkapan ini, S lalu dibawa ke Polres Sikka guna dimintai keterangan oleh Penyidik Narkoba Polres Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (29/7/2020) pagi membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba oleh anggotanya.
"Ia benar ada penangkapan kasus narkoba oleh anggota," kata Kapolres Sajimin.
• Polres Sikka Ungkap dan Tangkap Pelaku Narkoba
• Pelantikan JPTP yang Lowong, Pemkab Sumba Timur Minta Izin Gubernur NTT
Ia menegaskan, anggota sedang melakukan penyidikan guna pengembangan kasus tersebut.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)