Senin, 20 April 2026

Warga Antusias Membayar Pajak di Samsat Kabupaten Malaka

pemilik kendaraan yang menunggak pajak dan terjaring operasi dengan kesadaran sendiri mendatangi samsat Malaka

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Dok. Samsat Malaka
Kegiatan sosialisasi UPT Penda Malaka mengajak warga membayar PKB, Selasa (28/7/2020) 

Warga  Antusias Membayar Pajak di Samsat Kabupaten Malaka

POS-KUPANG.COM I BETUN---Operasi penertiban kelengkapan dokumen kendaraan pada kegiatan Operasi Turangga 2020 oleh Lantas Polres Malaka dan gencarnya sosialisasi sadar Pajak, berdampak positif terhadap peningkataan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Malaka.

Dalam beberapa hari belakangan, pemilik kendaraan yang menunggak pajak dan terjaring operasi  dengan kesadaran sendiri mendatangi samsat Malaka untuk menunaikan kewajibannya.

Kepala UPT. Penda  NTT Wilayh Kabupaten Malaka Clara M.F. Bano, SE melalui Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS menyampaikan ini di Betun Selasa (28/7).

Dijelaskan Oktavianus, atas nama pimpinan tentu mengapresiasi terhadap kerja bersama tim baik jajaran Lantas Polres Malaka, Jasa Raharja dan pihak terkait yang bersinerji membangun  kesadaran warga untuk melunasi pajak kendaraannya.

Dari data yang ada, jelas Oktavianus, terdapat kendaraan bermotor yang menunggak pajak hingga belasan tahun. Namun, dengan kesadaran membayar ini tentu memberi dampak positif bagi penerimaan daerah, terutama bagi Hasil kepada Pemkab Malaka untuk kegiatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita mengharapkan dukungan dan kerjasama bukan saja dari Pihak Lantas Malaka melainkan juga dari Pemkab Malaka melalui para Camat, Kepala Desa dan semua elemen terkait kiranya dapat bersinergi memberikan kesadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk taat berdokumen kendaraan sekaligus taat membayar PKB," ujar Oktavianus.

Sementara itu, Koordinator Jasaraharja Wilayah Kabupaten Malaka,  Trisno Fanggidae, M.Si mengatakan dengan masyarakat taat membayar PKB dan Asuransi Jasaraharja dapat memberikan kepastian terhadap jaminan kecelakaan Lalu lintas bagi masyarakat oleh Pemerintah melalui Jasaraharja.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved