llc TVOne

Saksikan ILC TvOne Malam Ini, Selasa 28 Juli 2020, Mundurnya Muhammadiyah, NU & PGRI dari POP

Acara ILC TV One kembali tayang malam ini, Selasa 28 Juli 2020 dengan Tema Mundurnya Muhammadiyah, NU dan PGRI dari POP serta hibah buat konglomerat

Editor: Adiana Ahmad
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram@presidenilc
ILC Tv One 

Saksikan ILC TvOne Malam Ini, Selasa 28 Juli 2020, Mundurnya Muhammadiyah, NU & PGRI dari POP 

POS-KUPANG.COM - Indonesia Lawyers Club atau ILC Tv One kembali tayang malam ini, Selasa, 28 Juli 2020.

ILC Tv One hadir dengan tema yang tak kalah menarik.

Malam ini ILC Tv One akan mengusung tema Mundurnya Muhammadiyah, NU dan PGRI dari POP, bentuk protes Mendikbud Nadiem Makarim memberi hibah kepada konglomerat.

Program siaran televisi yang dipandu langsung oleh jurnalis senior TV One, Karni Ilyas ini akan tayang mulai pukul 20.00 WIB.

Tema yang dibahas ILC TV One kali ini telah dilansir langsung oleh host acara ini, Karni Ilyas melalui akun Twitter miliknya.

Astaga! Aurel Hermansyah Dapat Pelecehan Seksual Atta Halilintar Langsung Buat Ini, Bikin Merinding

“Dear Pecinta ILC, diskusi ILC Selasa pukul 20.00 WIB, berjudul: "Muhammadiyah, NU, PGRI Mundur: Memprotes Nadiem Memberi Hibah Konglomerat" Selamat menyaksikan. #ILCHibahBuatKonglomerat,” dikutip dari akun Twitter Karni Ilyas, @karniilyas.

Topik yang dibahas ILC TV One kali ini memang terus menjadi perbincangan publik, terkait dengan program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Kebijakan dari Kemendikbud ini menjadi sorotan apalagi tiga organisasi besar di tanah air mundur dari program tersebut.

Ketiga organisasi yang mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud, yakni PGRI, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah.

Info Baru Gaji ke-13, PNS Terima Gaji ke-13 Ditambah 6 Tunjangan & Gaji Pokok Bisa Capai Rp100 Juta

Meskipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim sebelumnya telah merespons terkait mundurnya tiga organisasi tersebut dalam POP.

Nadiem mengaku akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan POP dengan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.

"Penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak terkait program ini," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara daring, dilansir Kompas.com, pada Jumat (24/7/2020) malam kemarin.

Namun, bukan hanya itu, Kemendikbud juga menjadi perbincangan publik terkait dengan Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation yang masuk ke dalam daftar penerima hibah dari POP.

Permintaan Rocky Gerung Pasca Muhammadiyah dan NU Mundur dari POP Kemendikbud: Copot Nadiem Makarim

Anda tentunya bisa menyimak pembahasan topik ILC Tv One ini dari para narasumber atau narsum ILC yang dihadirkan.

Disiarkan Secara Live, Simak ILC Tv One Edisi Selasa 21 Juli 2020 di Link Live Streaming Tv One Berikut

Anda penggemar siaran program talk show Indonesia Lawyers Club atau ILC Tv One?

Perlu diketahui bahwa siaran ILC Tv One edisi Selasa 28 Juli 2020 memang tentunya ditayangkan di channel TvOne pada pukul 20.00 WIB.

Namun, disiarkan secara langsung di TvOne, Anda juga bisa mengikuti siaran tayangan ILC Tv One di perangkat smartphone atau gadget Anda masing-masing.

Fadli Zon Desak Nadiem Makarim Hentikan Program POP, Waketum Gerindra Gugat Keseriusan Jokowi

Ada beberapa alternatif link live streaming Tv One, live Tv One yang Anda bisa akses untuk menyaksikan acara ILC Tv One ini.

Berikut beberapa di antara alternatifnya: 

Link 1 ILC Tv One

Link 2 Live Youtube ILC Tv One

Link 3 ILC Tv One

Link 4 ILC Tv One

Selamat menyaksikan. 

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran.

* Fadli Zon Desak Nadiem Makarim Hentikan Program POP, Waketum Gerindra: Seharusnya Jokowi Serius!

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk menghentikan Program Organisasi Penggerak (POP).

Desakan Fadli Zon itu setelah tiga organisasi besar yang selama ini punya komitmen di dunia pendidikan, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mundur dari program yang digagas Nadiem Makarim.

Desakan Fadli Zon itu diungkapkan di akun Instagram miliknya @fadlizon.

Berikut tulisannya:

SETELAH MUHAMMADIYAH, NU DAN PGRI MUNDUR, MENDIKBUD HARUS HENTIKAN PROGRAM POP

Fadli Zon

Mundurnya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari Program Organisasi Penggerak (POP) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seharusnya direspon serius oleh Presiden Joko Widodo.

Mundurnya tiga organisasi besar tadi telah mendelegitimasi program POP, sehingga tak ada alasan bagi pemerintah untuk meneruskannya.

POP sebelumnya diklaim sebagai program unggulan Kemendikbud.

Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Di atas kertas, konsepnya kelihatan bagus.

Namun, konsep yang bagus saja terbukti tidaklah cukup. Ada banyak aspek lain yang harus dipertimbangkan.

Memperhatikan kontroversi di tengah masyarakat atas program ini, saya melihat program ini sebaiknya dihentikan saja.

Setidaknya ada lima alasan kenapa program ini perlu dihentikan.

@kemendikbud.ri #muhammadiyah #pbnu #pgri #pendidikanindonesia #programorganisasipenggerak

* Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud, KPK akan Turun Tangan Dalami Kebijakan Nadiem

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal turun tangan memantau dan mendalami Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

KPK merasa perlu melakukan demikian karena program tersebut menjadi polemik.

Terlebih setelah Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah mundur dari program tersebut. 

Belakangan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga menyatakan hal yang sama.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan yang menjadi dasar bagi KPK melakukan pemantauan dan pendalaman terhadapprogram tersebut karena Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

“KPK memiliki tugas untuk melakukan pemantauan terhadap program seperti itu. KPK akan mendalami program yang dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, Pra Kerja, dan lain-lain," kata Nawawi di Jakarta pada Jumat (24/7).

Nawawi pun mengapresiasi langkah beberapa ormas yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program tersebut. Sebab, program itu ada potensi yang tidak jelas.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas TV https://www.kompas.tv/article/96647/muhammadiyah-nu-dan-pgri-mundur-dari-pop-kemendikbud-kpk-akan-turun-tangan-dalami-kebijakan-nadiem

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul ILC Tv One Selasa 28 Juli Bahas Muhammadiyah, NU & PGRI Mundur dari POP serta Hibah Buat Konglomerat, https://pontianak.tribunnews.com/2020/07/27/ilc-tv-one-selasa-28-juli-bahas-muhammadiyah-nu-pgri-mundur-dari-pop-serta-hibah-buat-konglomerat?page=all.
Penulis: Haryanto
Editor: Haryanto

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved