Warga Penerima Dana PEM Bonipoi Dapat Tiga Jaminan dari Jasindo
PT Jasindo Kupang menjadi lembaga Asuransi yang menjadi warga penerima Dana PEM. Bonipoi jadi kelurahan pertama di tahun 2020 ini
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- PT Jasindo Kupang menjadi lembaga Asuransi yang menjadi warga penerima Dana PEM. Bonipoi jadi kelurahan pertama di tahun 2020 ini.
Marketing Jasindo Kupang R Sigit Purwoko, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (26/7/7), mengucapkan terima kasih kepada LPM kelurahan Bonipoi yang telah kembali memercayakan Jasindo Kupang sebagai penjamin warganya.
• Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 1441 H, Cocok Dibagikan ke Keluarga yang Rayakan via WA, FB, IG
Ada tiga jaminan yang diberikan pertama kecelakan yaitu kecelakaan meninggal dunia santunan Rp 20 juta, biaya rawat inap Rp 100.000 maksimal 20 kali dan pembedahan Rp 2.500.000.
Kedua meninggal dunia alami Jasindo memberikan santunan Rp 2.500.000 dan kebakaran rumah santunan diberikan Rp 2.500.000.
• Pilkada 2020, KPU Sumba Timur Sortir Stiker Coklit
"Jaminan ini sebagain pengalihan resiko pada penerima dana PEM yang macet atau meninggal. Para penerima hanya dibebankan untuk membayar biaya premi yang sangat ringan yaitu Rp 50.000 selama satu tahun," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)