Kartu Prakerja
Jokowi Terbitkan Perpres Program Kartu Prakerja, Gaji Bersih Direktur Eksekutif Rp 77,5 Juta
Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Program Kartu Prakerja. Gaji Direktur EWksekutif Rp 77.5 juta
Jokowi Terbitkan Perpres Program Kartu Prakerja, Gaji Bersih Direktur Eksekutif Rp 77,5 Juta
• Gelombang 4 Kartu Prakerja Siap Dibuka, Ada 500 Ribu Kuota, Login www.prakerja.go.id, Catat Waktunya
Besaran gaji direktur eksekutif mencapai Rp 77,5 juta sementara direktur besaran gajinya mulai dari tertinggi Rp 62 juta dan terendah Rp 47 juta.
Besaran gaji manajemen pelaksana Program Kartu Pra Kerja dijabarkan pada Pasal 2 ayat 2 Perpres tersebut.
• Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 4 Segera dibuka, Pendaftaran Makin Ketat, Login www.prakerja.go.id
Adapun bunyinya:
(2) Hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu:
a. Direktur Eksekutif sebesar Rp77.500.000,00 (tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
b. Direktur Operasi sebesar Rp62.000.000,00 (enam puluh dua juta rupiah);
c. Direktur Teknologi sebesar Rp58.0OO.O00,00 (lima puluh delapan juta rupiah);
d. Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem sebesar Rp54.250.00O,00 (lima puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
e. Direktur Pemantauan dan Evaluasi sebesar Rp47.000.000,00 (empat puluh tujuh juta rupiah); dan
f. Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan sebesar Rp47.000.000,00 (empat puluh tujuh juta rupiah).
Besaran hak keuangan atau gaji tersebut telah dipotong pajak alias bersih.
Pajak hak keuangan dibebankan pada Sekretariat Komite.
Sementara itu fasilitas perjalanan dinas direktur eksekutif diberikan setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Fasilitas perjalanan dinas bagi direktur setara dengan biaya perjalanan dinas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Peraturan Presiden tersebut mulai berlaku sejak diundangkan.
Perpres ditetapkan Presiden pada 20 Juli 2020.(*)