50 Persen Pemilih di Belu Sudah di Coklit

Kegiatan Coklit data pemilih dalam Pilkada Belu tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Belu memasuki hari ke 12

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Coklit. Gambar diambil beberapa waktu lalu. 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Kegiatan pencocokan dan penelitian ( Coklit) data pemilih dalam Pilkada Belu tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Belu memasuki hari ke 12 atau dua minggu, sejak dilaunching tanggal 15 Juli 2020.

Sampai dengan saat ini, progres Coklit di Kabupaten Belu sudah mencapai 50 persen. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sementara melakukan Coklit hingga batas terakhir tanggal 15 Agustus 2020.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPU Belu, Herlince Emiliana Asa kepada Pos Kupang.Com saat dikonfirmsi, Senin (27/7/2020). Menurut Herlince, proses Coklit sementara dilaksanakan di lapangan dan sampai saat ini, progress Coklit sudah mencapai 50 persen.

Dua Nelayan Diduga Hilang di Pantai Beiseuk Belum Ditemukan

KPU Belu optimis, kegiatan Coklit akan selesai sesuai jadwal namun dilihat dari progres saat ini, diyakini proses Coklit akan selesai dua hari sebelum hari terakhir jadwal Coklit tanggal 13 Agustus 2020.

"Progres saat ini sudah mencapai 50 persen. Kita optimis selesai tepat waktu. Kita yakin karena PPK sudah punya target masing-masing untuk menyelesaikan Coklit di wilayahnya. Mereka target dua hari sebelum hari terkahir harus sudah tuntas dan langsung dengan rekapitulasi", kata Herlince.

Bonipoi Kelurahan Pertama Gulirkan Dana PEM di tengah Pandemi Covid-19

Helince mengungkapkan, jumlah
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Belu sebanyak 425 orang. Sejauh ini belum ada kendala berarti yang dialami petugas PPDP, baik saat proses Coklit maupun kesehatan petugas.

"Sampai saat ini petugas Coklit sehat semuanya. Kendala berarti belum ada. Kendala hanya saat petugas ke rumah pemilih tidak ditemukan pemilihnya karena ada yang ke kebun, ada yang pergi kerja, ada pula yang sudah pindah penduduk. Tapi petugas bisa datang lagi karena petugas kita berbasis TPS", kata Herlince.

Lanjut Herlince, pemilih yang belum ditemui petugas saat datang pertama, petugas akan mendatangi lagi di hari berikutnya sampai benar-benar dilakukan coklit sehingga tidak ada pemilih yang terlewatkan.

Untuk mendapatkan data yang akurat dan update, petugas selalu berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa seperti RT/RW untuk membantu kelancaran Coklit. Terutama bagi pemilih yang sudah pindah domisili, merantau dan mahasiswa di luar Kabupaten Belu.

Bagi pemilih yang merantau, berlibur/cuti dan mahasiswa di kuliah luar kabupaten Belu, petugas harus memastikan pemilih yang bersangkutan berada di tempat saat hari pemungutan suara. Untuk memastikan keberadaan mereka saat hari H, petugas berkoordinasi dengan keluarga dan aparat pemerintah setempat.

Menurut Herlince, daftar pemilih di Kabupaten Belu yang termuat dalam formulir A-KWK untuk dilakukan Coklit sebanyak 157.998 pemilih. Petugas akan melakukan Coklit berdasarkan daftar pemilih tersebut. Hasil Coklit akan di pleno secara berjenjang hingga tingkat kabupaten untuk menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Selanjutnya DPS tersebut akan diumumkan kepada masyarakat dengan cara ditempel di kantor desa/kelurahan. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui data pemilih yang ada dan bila ada kesalahan dan kekeliruan bisa disampaikan kepada petugas PPDP untuk dilakukan perbaikan.

Herlince menambahkan, di tengah pandemi Covid-19, petugas Coklit wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti, jaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan pakai hand sanitizer dan mengenakan penutup wajah. Semua proses Coklit termasuk penerapan protokol Covid-19 diawasi Bawaslu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved