Rabu, 22 April 2026

Berita Kabupaten Sikka

Respon Kenormalan Baru, Sudah  44 WNA di Maumere Perpanjang Izin Tinggal

Respon bagus diberikan warga negara asing (WNA) kalangan biarawan/biarawati dan penjamin Keuskupan Maumere. Semenjak berlakunya kenormalan baru pa

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/EGINIUS  MO’A
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere,  Muhammad  Wahyuni, S.Sos (kemeja batik/tengah)  bersama  peserta sosialisasi   layanan izin tinggal kemigrasian dalam  tananan kenormalan baru, Jumat  (24/7/2020) di  Hotel Pelita Maumere, Pulau Flores. 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Respon bagus diberikan warga negara asing  (WNA)  kalangan biarawan/biarawati dan  penjamin  Keuskupan Maumere. Semenjak berlakunya kenormalan baru pandemi  Covid-19, sudah 44  WNA  mengajukan  perpanjangan izin tinggal di Indonesia.

“Imigrasi memberikan kesempatan sebesarnya kepada  WNA  dan penjamin untuk  bertanya  atau  langsung berkonsultasi melalui Medsos, WhatsApp, telphon atau  langsung datang ke Kantor Imigrasi Maumere,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas  II TPI Maumere,  Muhammad  Wahyuni, S.Sos,  Jumat (24/7/2020) di  Hotel Pelita Maumere, dalam sosialisasi  layanan izin tinggal kemigrasian dalam  tananan kenormalan baru.

Menurut Muhammad Wahyuni, sosialisasi izin tinggal dalam tananan  kenormalan  baru ke masyarakat  agar tidak muncul kesimpangansiuran. Selama ini  muncul kekhawatiran di kalangan warga negara asing dengan visi kunjungan dan bebas kunjungan.

“Mereka kebinggungan. Mau pulang  tidak  bisa,  mau perpanjang  (visa) tidak bisa. Namun, dalam masa  kenormalan  baru bisa perpanjang.  Bisa dilakukan dari rumah secara online. Tidak perlu keluar negeri atau  datang kantor  kedutaan,”  imbau Muhammad Wahyuni.

Dikatakanya, sosialisasi pertama kenormalan baru ke Keuskupan Maumere  mendapat  respon  bagus. Ada 44  orang WNA (biarawan/biarawati) dari 146  orang  telah mengajukan perpanjangan.

“Aturan baru memberi kemudahan perpanjangan setiap 30 hari  sampai    mereka bisa  kembali  ke negaranya dengan  alat angkut  yang pasti,”  imbuh Muhammad Wahyuni.

Dijelaskan  Muhammad Wahyuni,  sosialiasi ini adalah  merujuk surat edaran Dirjen Imigrasi Nomor:IMI.GR.01.01.1102  tahun  2020  tentang Layanan Izin Tinggal Keimigrasian  dalam Tananan Kenormalan Baru.

Edaran ini menegaskan, layanan keimigrasian  untuk  WNA sudah dibuka  kembali di seluruh  Kantor  Imigrasi di  Indonesia. Izin  tinggal keadaan terpaksa  (emergency  stay permit) dinyatakan  tidak  berlaku lagi.  Karena itu semua  WNA diharapkan mengurus izin tinggalnya sesuai ketentuan dalam tananan new normal. Bagi  WNA yang  tidak mematuhi ketentuan berlaku akan dikenakan tindakan adiministrasi keimigrasian.

Sekretaris Uskup  Maumere  selaku penjamin biarawan/biarawati WNA, Romo Ephi  Romo, telah tujuh  tahun menjadi penjamin menyampaikan terima kasih kepada Kantor  Imigrasi Kelas II  TPI  Maumere.Sosialisasi ini  memberi banyak informasi baru,  kemudahan  dan manfaat.

“Pengurusan izin  tinggal tidak harus  datang ke kantor  kedutaan atau negara asal  telah menghemat banyak biaya. Pengalaman,  biaya yang lebih besar dikeluarkan para biarawan/biarawati asing  daripada  biaya dikeluarkan untuk pendidikan seorang biarawati  ke  Roma,” ujar Romo Ephi  Rimo.

Sosialisasi  izin tinggal kenormalan baru  menampilkan  Kepala Seksi  Lalu Lintas dan Izin Tinggal,  Marianus Ma, dan penyebaran informasi melalui Medsos  disampaikan Kepala Seksi Teknologi Komunikasi Kemigrasian,  Rohandi M.T.Hamonangan.  (laporan wartawan POS-KUPANG.COM, eginius  mo’a).

   

 

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere,  Muhammad  Wahyuni, S.Sos (kemeja batik/tengah)  bersama  peserta sosialisasi   layanan izin tinggal kemigrasian dalam  tananan kenormalan baru, Jumat  (24/7/2020) di  Hotel Pelita Maumere, Pulau Flores.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere,  Muhammad  Wahyuni, S.Sos (kemeja batik/tengah)  bersama  peserta sosialisasi   layanan izin tinggal kemigrasian dalam  tananan kenormalan baru, Jumat  (24/7/2020) di  Hotel Pelita Maumere, Pulau Flores. (POS-KUPANG.COM/EGINIUS  MO’A)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved