Laka Lantas di Manggarai

Tekan Kasus Laka Lantas Dibawah Umur, Satlantas Polres Manggarai Beri Imbauan Patuhi Aturan Lalin

-Naas menimpah Gaspar Jemadi (47) warga Kampung Lalang, Desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, Kabupatem Manggarai. Gaspar tewas usai ditabrak sep

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dok Humas Polres Manggarai
sepeda motor yang dikendarai oleh Anisetus Nera Djasa Papur saat terpental dijalan usai kecelakaan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Naas menimpah Gaspar Jemadi (47) warga Kampung Lalang, Desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, Kabupatem Manggarai. Gaspar tewas usai ditabrak sepeda motor Yamaha Vega tanpa Nomor Polisi warna merah yang dikendarai oleh Anisetus Nera Djasa Papur (14) yang merupakan seorang pelajar SMP Kelas 3 di salah satu SMP di Kota Ruteng.

Kecelakaan lalu lintas itu di jalan jurusan Ruteng-Borong, tepatnya di Laci, Kelurahan Laci Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Rabu (22/7/2020) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Terkait dengan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) ini dimana pengendara adalah pelajar dibawa umur, pihak Sat Lantas Polres Manggarai akan terus melakukan sosialiasi atau himbauan kepada masyarakat terutama pelajar dibawa umur agar patuhi aturan dalam berlalu lintas.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Bagus Suhartono menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (20/7/2020).

Empat Pulau di NTT Berpotensi Terjadi Angin Kencang Hari Ini. Yuk Simak Pejelasannya! Info Cuaca

Ipda Bagus mengatakan, tindakan yang dilakukan ke depan untuk mengurangi terulangnya kasus Laka Lantas di bawah umur, dalam masa pendemi Covid-19 akan diberikan himbauan melalui media electronic. Karena sebelum wabah Covid-19 unit Dikmas Lantas Selalu memberikan himbauan di sekolah-sekolah yang ada di Langke Rembong secara bergantian.

Pimpin Gelar Pasukan di Ngada, Kapolres Rio: Tidak Boleh Gunakan Handphone Saat Berkendara

Dikatakan Ipda Bagus, karena saat pandemi covid-19 ini tidak ada aktifitas KBM di sekolah, maka Sat Lantas Polres Manggarai, maka Evitando himbauan di sekolah diganti dengan pemeran Han keliling (penling) yang dilakukan hampir setiap malam.

Ipda Bagus juga mengatakan, saat ini juga sedang digelar Operasi Patuh Turangga 2020 yang dimulai pada tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Dalam kegiatan Operasi ini juga pihak Sat Lantas akan juga memberikan himbuan untuk taati peraturan berlalu lintas dan Protokol Kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru. (*)

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved