Komisi 1 DPRD TTS Prihatin Hasil Seleksi Perangkat Desa "Kandas" di Dinas PMD

prihatinnya dengan nasib seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten TTS yang tak kunjung diumumkan.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
PK/Dion Kota
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

Komisi 1 DPRD TTS Prihatin Hasil Seleksi Perangkat Desa "Kandas" Di Dinas PMD

POS-KUPANG. COM | SOE -- Ketua komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan mengaku, prihatinnya dengan nasib seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten TTS yang tak kunjung diumumkan. Masyarakat disebutnya, dibuat jenuh dengan tarik ulur pengumuman seleksi perangkat desa yang terus ditunda.

Padahal, proses tes seleksi perangkat desa sudah selesai sejak Februari lalu, namun hingga kini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang memegang nilai hasil tes tak kunjung mengumumkannya.

"Kita sangat sayangkan kenapa hasil seleksi perangkat desa serentak ini terus mengalami penundaan dengan beragam alasan. Masyarakat sudah jenuh mendengar alasan demi alasan yang dilontarkan Pemerintah," ungkapnya dengan nada kesal, Rabu (22/7/2020) di gedung DPRD Kabupaten TTS.

Proses seleksi perangkat desa serentak di kabupaten TTS sendiri sudah memakan waktu 2 tahun, atau sejak Oktober 2018 silam. Namun hingga kini, klimaks dari proses seleksi perangkat desa tak kunjung terjawab. Sedangkan para peserta seleksi perangkat desa menanti dengan gelisah hasil seleksinya.

"Ini proses lebih dari Pilkada. Dua tahun juga belum selesai-selesai proses seleksi perangkat desa serentak ini. Sebenarnya ada apa? Kenapa seperti susah sekali pemerintah untuk umumkan," tanyanya.

Sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dalam sidang paripurna Senin (13/7/2020) malam menjelaskan, penundaan pengumuman hasil seleksi perangkat desa serentak beberapa waktu lalu disebabkan karena masalah SPJ yang belum tuntas. Karena sudah tuntas, sejak pekan lalu dirinya sudah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk segera umumkan. Dirinya menegaskan Pemda TTS tidak ada maksud apa-apa di balik penundaan tersebut selain karena masalah SPJ.

"Kemarin itu kita tunda karena masalah SPJ. Sekarang SPJ sudah selesai, jadi segera diumumkan hasil seleksinya," tegasnya.

Namun nyatanya hingga kini para kepala desa belum mengantongi hasil seleksi perangkat desa dari dinas PMD. Kades Tubmonas Arkelaus Sa'e mengatakan, hingga kini hasil seleksi perangkat desa belum diterima dari Dinas PMD. Pihaknya hanya bisa menanti kapan hasil seleksi diberikan untuk diumumkan di tingkat desa.

" Hasil seleksi perangkat desa belum kasih kami kakak. Kapan kasih baru kami bisa umumkan. Kami tunggu saja dari Dinas PMD kapan kasih," sebutnya.

Kadis PMD Kabupaten TTS, Minggus Mella yang hendak dikonfirmasi terkait kepastian kapan pengumuman hasil seleksi perangkat desa belum berhasil. Telepon, pesan WhatsApp maupun SMS dari Pos-Kupang.com belum dijawab hingga berita online ini diturunkan.

Diberitakan POS-KUPANG.COM, sebelumnya, Seleksi perangkat desa serentak yang pertama kali digelar di Kabupaten TTS mengalami penundaan hingga empat kali. Dibuka sejak Oktober 2018, hingga saat ini seleksi perangkat desa untuk 266 desa di Kabupaten TTS tak usai.

Seleksi perangkat desa baru menyelesaikan tahapan seleksi administrasi sejak Januari 2019. Hingga saat ini, jadwal pasti pelaksanaan seleksi tertulis dan praktek komputer belum dikeluarkan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS.

Pilkada Malaka, Diusung Tiga Parpol, Paket SBS-WT Sudah Siap Bertarung Rebut Kemenangan

Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua Pelaksana PEN, Erick Thohir Tancap Gas: Ekonomi & Kesehatan Beriringan

Berbahagialah Matamu Karena Melihat dan Telingamu Karena Mendengar

Pasalnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun baru saja memberikan "lampu hijau" untuk melanjutkan seleksi yang sudah berjalan kurang lebih 9 bulan bulan lamanya tersebut.(Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved