News

Jepang Setujui Dexamethasone sebagai Obat COVID-19

Inggris membuktikan dexamethasone sebagai obat pertama untuk menyelamatkan nyawa pasien COVID-1

Editor: Benny Dasman
unair.ac.id
Obat covid-19 temuan peneliti Indonesia 

POS KUPANG, COM, TOKYO - Kementerian Kesehatan Jepang menyetujui dexamethasone steroid yang murah dan terjangkau, sebagai obat kedua COVID-19 setelah uji coba di Inggris membuktikan bahwa obat tersebut mengurangi tingkat kematian pada pasien rawat inap.

Kementerian mendaftarkan dexamethasone sebagai opsi pengobatan COVID-19 bersama obat antivirus remdesivir ke dalam revisi baru-baru ini pada buku pedoman yang dikeluarkannya. Revisi itu dilaporkan secara luas oleh media Jepang pada Rabu (22/7).

Dalam hasil yang diumumkan pada Juni, dari uji coba para peneliti di Inggris membuktikan dexamethasone sebagai obat pertama untuk menyelamatkan nyawa pasien COVID-19, yang menurut para ilmuwan menjadi terobosan besar dalam penanganan pandemi virus corona.

Nichi-Iko Pharmaceutical Co Jepang merupakan perusahaan yang juga memproduksi obat tersebut. (antara/reuters)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved