Suami Jual Istri

Pernah Main Bertiga, Ini Motif Lelaki Jual Bini Usia 51 Tahun ke Pria Hidung Belang, Simak INFO

Seorang pria berinisial EY (48) di Cianjur tega menjual istrinya ke pria hidung belang. Praktik prostitusi tersebut dipasarkan lewat sebuah aplika

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Pernah Main Bertiga, Ini Motif Lelaki Jual Bini Usia 51 Tahun ke Pria Hidung Belang, Simak INFO
tribunnews
ilustrasi berhubungan intim

POS KUPANG.COM--- Seorang pria berinisial EY (48) di Cianjur tega menjual istrinya ke pria hidung belang.

Praktik prostitusi tersebut dipasarkan lewat sebuah aplikasi online.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto telah mengungkap cara EY mempromosikan istrinya.

EY kerap mengunggah foto-foto istrinya di aplikasi tersebut.

Kemudian, jika ada yang berminat, ia dan calon pelanggan akan berkomunikasi lewat aplikasi itu juga.

"Ketika pelanggan setuju dibawa ke penginapan untuk melayani pelanggan," ujar Juang, Sabtu (18/7/2020).

Adapun untuk tarif, EY mematok harga Rp 400 ribu.

Sementara itu, EY meminta potongan sebesar Rp 100 ribu atau 25 persen setiap kali transaksi ke korban.

Saat dihadirkan di Mapolres Cianjur, Senin (20/7/2020), EY mengaku menggunakan aplikasi itu sejak Januari.

Dia juga membuat pengakuan yang mengejutkan, pernah ikut "bermain" bersama dengan istri dan pelanggannya,

"Sejak Januari saya menggunakan aplikasi untuk menjual istri saya."

"Terkadang saya juga melihat istri saya dipakai orang lain, kadang kami juga main bertiga," ujarnya.

Sehari-hari, EY bekerja sebagai pedagang.

Ia nekat melakukan seks menyimpang dan melakukan praktik prostitusi karena terbelit masalah ekonomi.

FAKTA BARU Suami Jual Istri via Online di Cianjur, Suami Pernah Main Bertiga dan Kerap Nonton Istri (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)
Praktik busuk tersebut terbongkar pada 16 Juli 2020 atau beberapa hari lalu berkat kinerja timsus Satreskrim Polres Cianjur.

Liga 1 2020 Lanjut Fokus di Pula Jawa, Bergulir 1 Oktober-28 Februari 2021,Tak Ada Degradasi, INFO

Napsu Dua Pelajar SMP, Berhubungan Intim Berkali-Kali Hingga Keduanya Alami Hal Seperti Ini. (FOTO : Ilustrasi)
Napsu Dua Pelajar SMP, Berhubungan Intim Berkali-Kali Hingga Keduanya Alami Hal Seperti Ini. (FOTO : Ilustrasi) (The Conversation)

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton memaparkan, dari tersangka pihaknya mengamankan barang bukti dua buah ponsel, uang senilai Rp 400 ribu, dua kondom, dan KTP tersangka.

"Tersangka diancam pidana Pasal berlapis, pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP."

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indayani Umar, menduga dampak pandemi Covid-19 bisa saja menjadi penyebab sang suami tega menjual istrinya.

Hanya saja ia kaget dengan para pelaku yang sudah cukup berumur sang suami EY (49) dan istrinya yang menjadi korban HP (51), menggunakan aplikasi terkini.

"Kalau lihat umur ya umur sudah setua itu masih masih bisa menggunakan aplikasi," katanya

Alasan Mabuk, Ibu dan Anak Kandung Asyik Berhubungan Anak Perempuan Trauma, Ayah Melaut, INFO

Terkait apakah korban atau pelaku mengalami gangguan jiwa, Lidya masih belum bisa menyimpulkannya.

Dia mengatakan, harus ada pemeriksaan lebih lanjut.

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut apakah pelaku mengalami gangguan jiea atau tidak. Apakah ini juga mungkin dampak dari pandemi covid sehingga tidak punya pekerjaan akhirnya suami bisa menjual istrinya," kata Lydia di Mapolres Cianjur, Senin (20/7/2020).

Kesal Ulah Pelaku Prostitusi Terselubung, Warga Cipanas Pasang Spanduk Larangan

Untuk menekan terjadinya prostitusi terselubung, Polsek Pacet bersama warga Kecamatan Cipanas melaksanakan pemasangan spanduk larangan penyelenggaraan maupun penyediaan praktek protitusi dan asusila berjenis apapun, Kamis (2/7/2020).

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, tujuan dipasangnya spanduk tersebut untuk mencegah terjadinya prostitusi di Kabupten Cianjur khususnya di wilayah Kecamatan Pacet dan Cipanas.

Ilustrasi prostitusi. (Pixabay.com)
“Pemasangan spanduk tersebut perlu dilakukan supaya dapat dilihat dan dibaca oleh masyarakat agar masyarakat mengerti serta memahami dan bersama-sama dengan Polri bersedia membantu dalam memberantas praktek prostitusi tersebut," ujarnya melalui sambungan telepon.

Kapolres menyampaikan tujuannya agar masyarakat mengerti dan memahami serta bersedia membantu Polri khususnya Polres Cianjur.

ilustrasi berhubungan intim
ilustrasi berhubungan intim (tribunnews)

“Karena tanpa bantuan masyarakat tentunya kinerja kepolisian tidak akan bisa berhasil dengan maksimal," katanya.

Menurut Kapolsek Pacet bahwa rata-rata masyarakat sudah kesal atas ulah segelintir oknum yang diduga melakukan tindakan prostitusi atau asusila. Mereka setuju adanya pemasangan spanduk untuk mengingatkan kepada warga terutama mereka yang tinggal di kos-kosan maupun yang sengaja datang ke Cipanas. (TribunJabar.id/ Ferri Amiril M)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria di Cianjur Jual Istrinya yang 51 Tahun ke Pria Hidung Belang, Pernah Main Bertiga, Ini Motifnya, https://jabar.tribunnews.com/2020/07/20/pria-di-cianjur-jual-istrinya-yang-51-tahun-ke-pria-hidung-belang-pernah-main-bertiga-ini-motifnya?page=all.
Penulis: Yongky Yulius
Editor: Widia Lestari

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved